DPRD Nunukan Setujui Ranperda LKPJ APBD Tahun 2022

NUNUKAN- DPRD Kabupaten Nunukan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Demikian yang tertuang dalam rapat paripurna ke-12 masa persidangan III tahun sidang 2022-2023, di ruang paripurna gedung DPRD Nunukan, Senin  (17/7/2023) yang dipimpin Ketua DPRD Hj Leppa didampingi wakil ketua H. Saleh, dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Nunukan, Sekretaris Daerah, Sekwan dan Forkopimda.

Dalam penyampaian Badan Anggaran DPRD Nunukan yang disampaikan Hamsing, Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2022 oleh DPRD dan Pemkab Nunukan yang dilakukan setelah adanya laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Hal ini tentunya dapat diartikan bahwa pembahasan antara badan aggaran DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah lebih dititik beratkan pada evaluasi kinerja pemerintah daerah terhadap pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah kabupaten Nunukan tahun anggaran 2022, baik dari sisi realisasi program maupun realisasi keuangan. Dimaksudkan sebagai salah satu wujud pertanggungjawaban dewan terhadap fungsi pengawasan yang diemban sebagai lembaga perwakilan rakyat”papar Hamsing.

Dalam hal ini, satuan kerja perangkat daerah yang di dasarkan pada pencapaian program dan realisasi di lapangan baik fisik maupun anggaran realisasi pendapatan dari anggaran pendapatan belanja daerah tahun anggaran 2022.

“Secara keseluruhan mencapai 102,14 persen, serta realisasi belanja transfer mencapai 93,13 persen. Hal ini mendapat perhatian sendiri dari banggar atas nama DPRD dan tentunya masyarakat Nunukan pada umumnya,”jelas Hamsing.

Ia mengatakan pembahasan antara Banggar DPRD dan Tim anggaran pendapatan dan belanja kabupaten Nunukan tahun 2022, pada Pendapatan Daerah yang rencana Rp. 1.275.324.308.341,00, terealisasi Rp. 1.302.632.345.033,84. Belanja dan Transfer rencana Rp. 1.372.110.154.325,00, terealisasi Rp. 1.277.824.422.962,22, pada Penerimaan Pembiayaan Daerah rencana Rp. 96.785.845.984,00, terealisasi Rp.96.785.845.983,63.

Pada Pengeluaran Pembiayaan Daerah rencana Rp.0, terealisasi Rp. 0, dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 121.587.547.945,86 dengan rincian realisasi Pengunaan Silpa Rp. 121.587.547.945,86, Pinjaman dalam negeri Rp.0, Penerimaan kembali Investasi dana bergulir Rp.0, koreki Silpa Rp. 6.220.109,39.

“Dari jumlah Silpa anggaran tahun 2022 Rp. 121.587.547.945,86, mengindikasi bahwa pemerintah daerah telah dapat merencanakan program dan kegiatan dengan matang. Untuk itu disarankan setiap OPD dalam menyususn rencana kegiatan didahului dengan sebuah perencanaan  yang terkoordinasi, sehingga dengan demikian alokasi anggaran bagi OPD juga disusun berdasarkan skala prioritas dan kinerja OPD yang bersangkutan, sehingga ke depan bagi OPD yang memiliki kinerja yang baik tentu akan diberikan penghargaan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya.

“kita berharap opini WTP ini dapat terus kita pertahankan seiring dengan perbaikan-perbaikan terhadap kinerja pengelolaan keungan Pemerintah daerah dengan prinsip transparansi dan akuntabel serta tetap mengedepankan azaz efektifitas dan efisiensi sehingga anggaran yang telah dialokasikan dapat tepat sasaran,” tambahnya.

Hamsing juga menyebutkan, DPRD Kabupaten Nunukan memberikan apreasiasi atas kinerja Pemerintah Daerah selama ini dan beberapa catatan untuk pemerintah daerah,

  1. DPRD mengharapkan Pemerintah daerah agar mengali sumber-sumber pendapatan asli daerah (PAD) untuk  dapat dimanfaatkan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat, sebagai salah satu cara dengan peningkatan PAD.
  2. Dalam rangka implementasi Instruksi Presiden terkait Kurikulum Merdeka Belajar bagi siswa-siswi, maka Pemerintah perlu mendorong peningkatan kualitas, kapabilitas dan kwantitas tenaga pengajar diseluruh Wilayah Kabupaten Nunukan.
  3. Permasalahan-permasalahan yang terjadi di Masyarakat khususnya yang berdampak ke kelompok Masyarakat atau pribadi agar penyelesaiannya dapat dilakukan langsung oleh Pemerintah melalui Dinas terkait atau diselesaikan ditingkat Pemerintah Kecamatan, Kelurahan/Desa.
  4. DPRD mengharapkan untuk peningkatan Anggaran di Kecamatan – kecamatan khususnya di Kawasan yang aksesibilitas sangat sulit untuk dijangkau dalam rangka melaksanakan tugas fungsi aparat di Kecamatan seperti pengawasan pelaksanaan Dana Desa agar tepat sasaran.
  5. Sehubungan dengan semakin meningkatnya kepedulian Masyarakat terhadap Kesehatan dan semakin bertambahnya jumlah Penduduk di Kabupaten Nunukan, maka perlu peningkatan sarana dan prasarana pelayanan Kesehatan di rumah sakit- rumah sakit baik terkait Petugas pelayanan maupun ruang-ruang pelayanan yang lebih Representatif termasuk perhatian kepada Dokter-Dokter yang berada di luar pulau Nunukan Khususnya Penyediaan Sarana tranportasi untuk mobilitas dalam melaksanakan pelayanan.
  6. DPRD Kabupaten Nunukan mengingatkan kepada Pemerintah Daerah agar tetap memperhatikan keberlanjutan fungsi-fungsi Asset khususnya untuk kebutuhan mobilitas Masyarakat agar tetap dapat difungsikan melalui penganggaran, peningkatan dan pemeliharaan Asset.
  7. DPRD Kabupaten Nunukan mendorong ke Pemerintah Daerah melalui Dinas terkait agar lebih memperhatikan dan mencarikan solusi terkait stabilitas harga komuditi unggulan (seperti Sawit, Rumput Laut) agar perekonomian dalam masyarakat Khususnya bagi Petani dapat lebih sejahtera.
  8. DPRD Kabupaten Nunukan berharap kepada Pemerintah Daerah untuk tetap menjalin kerjasama yang baik dengan DPRD sebagai Mitra Pemerintah Daerah dalam menjalankan roda Pemerintahan Daerah di Kabupaten Nunukan. (*)
[jetpack-related-posts]