NUNUKAN – Lima fraksi DPRD Nunukna menyetujui dan menyepakati Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 menjadi peraturan daerah (Perda).
Persetujuan bersama ini dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Nunukan ke-6 Masa Sidang III, di Ruang paripurna Kantor DPRD Nunukan, Kamis (30/6/2022). Namun demikian, meski menyetujui, dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Nunukan Hj. Rahma Leppa, ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan Pemerintah Kabupaten Nunukan.
Dari laporan Badan Anggaran (Banggar) yang disampaikan Achmad Triady, berdasarkan pembahasan rancangan peraturan daerah Kabupaten Nunukan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Nunukan antara badan anggaran DPRD dengan tim anggaran pemerintah daerah, lebih di titik beratkan pada evaluasi kinerja pemerintah daerah dalam hal ini satuan kerja perangkat daerah yang di dasarkan pada pencapaian program dan realisasi di lapangan, baik fisik maupun anggaran realisasi pendapatan dari anggaran pendapatan belanja daerah tahun anggaran 2021.
Secara keseluruhan mencapai 104,02 persen, serta realisasi belanja daerah mencapai 97,02 persen, hal ini mendapat perhatian sendiri dari badan anggaran atas nama lembaga dewan perwakilan rakyat daerah dan tentunya masyarakat Kabupaten Nunukan pada umumnya, pembahasan antara badan anggaran dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Nunukan dan tim anggaran pemerintah daerah Kabupaten Nunukan terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Nunukan tahun 2021.
Achmad Triady menyebutkan, dari jumlah sisa lebih pembiayaan anggaran tahun 2021 sebesar Rp. 96.785 miliar, mengindikasi bahwa pemerintah daerah telah dapat merencanakan program dan kegiatan dengan matang. Untuk itu disarankan agar setiap OPD dalam menyusun rencana kegiatan di dahului dengan sebuah perencanaan yang terkoordinasi. Sehingga dengan demikian alokasi anggaran bagi OPD juga disusun berdasarkan skala prioritas dan kinerja OPD yang bersangkutan, sehingga ke depan bagi OPD yang memiliki kinerja yang baik tentu akan diberikan penghargaan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Kita berharap opini WTP ini dapat terus kita pertahankan seiring dengan perbaikan-perbaikan terhadap kinerja pengelolaan keuangan pemerintah daerah dengan prinsip transparansi dan akuntabel serta tetap mengedepankan azas dan efisiensi sehingga anggaran yang telah dialokasikan dapat tepat sasaran,” tuturnya.
Pada dasarnya, kata Achmad Triady, lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nunukan memberikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Daerah selama ini dan beberapa catatan untuk Pemerintah Daerah,
“DPRD berharap pemerintah Daerah agar menggali sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk dapat dimanfaatkan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat, sebagai salah satu cara adalah peningkatan target PAD, Pembayaran hutang kepada pihak ketiga untuk segera diselesaikan, agar Pemerintah daerah lebih transparan menyampaikan kepada Dewan apabila terjadi perubahan penginputan anggaran saat terjadi penyesuaian proses pelaksanaan administrasi dan berharap agar Pemerintah Daerah tetap menjalin kerjasama yang baik dengan DPRD sebagai Mitra Pemerintah Daerah dalam menjalankan roda pemerintahan daerah di Kabupaten Nunukan,” pungkasnya. (OV)