
NUNUKAN, Pembawakabar.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati, khususnya terkait pelaksanaan pembangunan dan infrastruktur.
Dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD, Rabu (29/4/2026), juru bicara DPRD, Siti Musdalifah, memaparkan berbagai temuan lapangan yang menjadi perhatian serius legislatif.
Salah satu sorotan utama adalah pembangunan mushola di SDN 003 Nunukan Selatan. Meski proyek tersebut telah dibayar 100 persen, hasil monitoring menunjukkan kualitas pekerjaan tidak memenuhi standar yang ditetapkan.
“DPRD meminta dilakukan evaluasi teknis serta pertanggungjawaban dari pihak pelaksana,” ujar Siti.
Tak hanya itu, DPRD juga menyoroti proyek rangka mini soccer di Jalan Lingkar yang dinilai tidak sebanding dengan nilai anggaran. Selain itu, pembangunan di SMPN 002 Mamolo juga dipermasalahkan karena belum diserahterimakan meskipun telah selesai dan dibayar.
Sejumlah proyek lain turut menjadi catatan, seperti pembangunan bronjong yang dinilai tidak tepat sasaran, perubahan spesifikasi jalan tanpa perencanaan yang jelas, hingga kerusakan dini pada infrastruktur seperti siring dan box culvert.
DPRD juga menyinggung keterlambatan pembangunan Embung Binusan serta belum optimalnya proyek infrastruktur di wilayah Sebatik, mencakup jalan, fasilitas pendidikan, hingga sarana kesehatan.
Lebih lanjut, DPRD menemukan adanya ketidaksesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan di lapangan. Salah satunya perubahan pekerjaan pengaspalan menjadi betonisasi tanpa koordinasi yang memadai.
Di sektor pelayanan publik, DPRD mendorong percepatan pembangunan jaringan air bersih di Desa Pembeliangan serta rehabilitasi fasilitas kesehatan di wilayah Krayan.
Di akhir penyampaiannya, DPRD Nunukan berharap Pemerintah Daerah segera menyelesaikan seluruh kewajiban utang dari tahun anggaran sebelumnya dalam tahun berjalan.
“Percepatan penyelesaian pembayaran tersebut penting untuk menjaga kredibilitas pengelolaan keuangan daerah, mencegah akumulasi beban kewajiban, serta menjamin kelancaran hubungan dengan pihak ketiga,” tegas Siti Musdalifah.(*)



