NUNUKAN-Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Nunukan tahun 2021 baru saja diserahkan di DPRD Nunukan. Penyerahan dokumen tersebut diserahkan minggu lalu.
Ketua Dprd Nunukan Hj Rahma Leppa menerangkan, jika LKPj Bupati telah di terima DPRD.
“LKPj Bupati sudah kami terima tiga hari yang lalu,” ujar Hj Leppa, Senin (28/3) usai melakukan reses bersama Masyarakat.
Dia menuturkan LKPj Bupati rencananya akan diparipurna kan pada Kamis, 31 Maret 2022.
“Kemungkinan hari Kamis kami paripurnakan, karena anggota Dprd masih melaksanakan reses”
“Kami akan paripurna kan dulu baru kemudian kami bahas lagi,” pungkasnya. (**)