DPRD Nunukan Terima Penyampaian KUA dan PPAS 2024 Pemkab Nunukan


NUNUKAN-DPRD Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, menggelar rapat paripurna ke – 8 Masa persidangan III tahun sidang 2023-2024 rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2025.

“Pada hari ini agenda DPRD Nunukan yaitu rapat paripurna ke – 8 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 dalam rangka penyampaian Penyampaian rancangan KUA dan rancangan PPAS Tahun Anggaran 2025,” Hj Leppa memimpin rapat paripurna di ruang paripurna gedung DPRD Nunukan, Selasa (16/7).

Bacaan Lainnya

Rapat juga dihadiri wakil ketua I H. Saleh, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Nunukan Abdul Munir mewakili Bupati Nunukan, Anggota DPRD, Unsur FKPD dan Kepala OPD.

Dalam rapat paripurna tersebut dilakukan penyerahan pidato pengantar dan materi rapat dari Bupati Nunukan yang diwakilkan Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Nunukan Abdul Munir kepada pimpinan DPRD.

Sebelum dilaksanakan penyerahan Ketua DPRD menyampaikan bahwa kita telah mendengarkan penjelasan Bupati Nunukan tentang rancangan KUA dan rancangan PPAS Tahun Anggaran 2025.

“Maka kami berharap untuk agenda pembahasan lebih lanjut tim anggaran DPRD dan tim anggaran Pemerintah daerah yang akan dijadwalkan kemudian, berjalan secara efektif dan efisien, sehingga kesepakatan kepala daerah dengan DPRD atas rancangan KUA dan rancangan PPAS APBD dapat disetujui tepat waktu,”kata Hj Leppa.

Hj Leppa juga mengatakan atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Nunukan menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tak terhingga kepada Bupati Nunukan, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Nunukan Abdul Munir , Unsur Unsur FKPD, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, kepala perangkat daerah serta seluruh undangan yang telah berkenan mengikuti seluruh rangkaian acara Rapat Paripurna pada hari ini dari awal sampai selesai.(*)

[jetpack-related-posts]