DPRD Sampaikan Laporan Banggar Atas Nota Kesepakatan Rancangan KUA-PPAS APBD Nunukan Tahun 2025

NUNUKAN-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan melalui Badan Anggaran DPRD menyampaikan laporan mengenai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Bacaan Lainnya

Dalam rapat yang berlangsung pada hari Senin, 5 Agustus 2024,dibuka secara langsung oleh Ketua DPRD Nunukan Hj Leppa didampingi Wakil Ketua DPRD H. Saleh dan Burhanuddin.

Ketua Badan Anggaran DPRD Kabupaten Nunukan Gat Khaleb, memaparkan proyeksi pendapatan dan belanja daerah untuk tahun anggaran yang akan datang. Dari laporan tersebut, diketahui bahwa proyeksi pendapatan daerah mengalami peningkatan. Awalnya, proyeksi pendapatan pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ditetapkan sebesar Rp. 1.837.974.248.257,00, dan kini meningkat menjadi Rp. 1.987.304.299.258,54, yang menunjukkan kenaikan sebesar 8,12 persen.

Dalam hal belanja daerah, proyeksi awal yang ditetapkan sebesar Rp. 2.020.964.995.989,00 juga mengalami kenaikan yang signifikan, menjadi Rp. 2.293.991.609.770,00, atau meningkat sebesar 13,51 persen.

Gat menyampaikan, Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan sesuai dengan beberapa peraturan pemerintah dan peraturan menteri dalam negeri, yang bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Tahapan pelaksanaan pembahasan Raperda ini melibatkan sejumlah rapat paripurna yang telah dilaksanakan, termasuk penyampaian Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan DPRD, serta pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah tersebut.

“Dengan langkah-langkah yang diambil, DPRD Kabupaten Nunukan berkomitmen untuk terus memantau dan mengevaluasi kebijakan anggaran demi kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah. Dalam upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan anggaran dan mendukung pembangunan daerah, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Nunukan telah menyampaikan sejumlah catatan dan masukan kepada Pemerintah Daerah,”jelasnya.

Adapun beberapa poin penting disampaikan untuk memastikan target-target pembangunan tahun 2024 dapat direalisasikan dengan baik, DPRD mengharapkan penyesuaian dana transfer serta kebutuhan mendesak lainnya agar belanja pada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dapat disesuaikan. Hal ini dianggap penting agar program-program prioritas daerah dapat dilaksanakan secara efektif dalam waktu yang singkat.

DPRD juga menekankan pentingnya mengedepankan skala prioritas pada sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti kesehatan, pendidikan, dan pelayanan publik.

Selain itu, persiapan untuk Pemilihan Kepala Daerah yang akan dilaksanakan pada bulan November juga menjadi perhatian utama. Dalam hal infrastruktur, DPRD meminta pemerintah daerah untuk menganggarkan pembangunan ruang kelas baru di SD Negeri 013 Sembakung yang saat ini kekurangan fasilitas, serta meningkatkan akses jalan menuju Desa Pagar dan Desa Labuk.

DPRD juga mendorong pengembangan hilirisasi sektor manufaktur berbasis sumber daya alam, seperti pabrik tepung tapioka, untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

“DPRD menegaskan perlunya memastikan alokasi dana tambahan untuk penyuluh pertanian dan perikanan, serta menjadikan pelayanan kesehatan sebagai prioritas utama. Serta penguatan manajemen dan pelayanan di RSUD Kabupaten Nunukan juga menjadi sorotan untuk meningkatkan kualitas layanan publik. Di samping itu, DPRD merekomendasikan agar pemerintah daerah segera menyelesaikan utang piutang yang belum terselesaikan dan meningkatkan anggaran untuk pembangunan infrastruktur vital,”ujar Gat.

DPRD juga menyerukan perlunya program pemulihan ekonomi yang efektif bagi UMKM dan pelatihan keterampilan. Sebagai penutup, DPRD Kabupaten Nunukan menekankan pentingnya transparansi dan pelibatan masyarakat dalam proses perencanaan dan penganggaran, serta penguatan sistem pengawasan terhadap realisasi anggaran.

“Laporan ini diharapkan dapat menjadi pertimbangan penting dalam pengambilan keputusan terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.. Demikian laporan ini dibuat sebagai salah satu bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan DPRD,” ungkap Gat Khaleb. (*)

[jetpack-related-posts]