DPRD Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Nota Penjelasan Bupati Atas Perubahan APBD 2023


NUNUKAN-DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan menggelar Rapat Paripurna, Senin (28/8). Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Nunukan Hj. Leppa, serta dihadiri Sekretaris Daerah Serfianus, Nunukan ini beragendakan pembacaan pandangan umum fraksi di DPRD terhadap Satu Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Yakni tentang Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Penjelasan Bupati Nunukan atas Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.

Bacaan Lainnya

Hj. Leppa sampaikan, rapat tersebut adalah tindak lanjut dari rapat paripurna, Selasa (24/8), lalu tentang terhadap Nota Penjelasan Bupati Nunukan atas Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.

Melalui pemandangan umum fraksi Hanura, Ahmad Triady mengapresiasi terhadap penyampaian Pengantar Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2023.

Kami mendukung sepenuhnya untuk dapat dibahas lebih lanjut.Sebagai catatan dari Fraksi Partai Hanura, pada prinsipnya menerima dan selanjutnya menyetujui untuk dibahas lebih lanjut rancangan perubahan anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nunukan tahun Anggaran 2023.

Fraksi Partai Hanura mengapresiasi Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan adanya kenaikan Anggaran, yang sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp.1.486.431.829.763,00, ada kenaikan menjadi Rp.1.604.685.252.465,00 atau naik 7,96 persen.

“Kami mengharapkan kepada pemerintah dalam pembelanjaan Anggaran memperhatikan skala prioritas misalkan pembelanjaan yang bisa mengurangi angka kemiskinan, penaggulangan bidang kesehatan, bidang pendidikan, ketahanan pangan, infrastruktur dan lain-lain. Dan meminta kepada pemerintah daerah untuk tahun ini ada kenaikan anggaran semoga tahun- tahun berikut diupayakan selalu ada peningkatan anggaran,”tutup Adi Triyadi.

Pandangan fraksi Demokrat yang disampaikan juru bicaranya Darmawansyah, menyarankan agar fokus APBD-P tahun 2023 diarahkan pada sektor ril dan pelayanan publik, seperti UMKM, Pendidikan, Kesehatan, Capil, Sarana-prasarana jalan, sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat perlu mendapat perhatian ekstra karena masih jauh dari memadai dan ideal.

“Mengingat tahun 2023-2024 masuk pada tahun politik dan tahapan pemilu sudah berjalan, maka fraksi Demokrat menyarankan agar beban kabupaten Nunukan terkait penyelenggaraan pemilu dicicil melalui APBD-P agar tidak terlalu membebani APBD tahun 2024,”tuturnya.

Selanjutnya pandangan fraksi PKS melalui juru bicaranya Andre Pratama menyampaikan, fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta pemerintah memastikan agar anggaran jaminan BPJS untuk PBI APBD ditambah pada APBD perubahan 2023, penanganan segera infrastruktur prioritas seperti jembatan menuju dermaga Sei Bolong Nunukan, perencanaan atau DED dermaga Pelabuhan Bambangan, Pelabuhan Binalawan, Pelabuhan Sei Jepun dengan menggunakan material yang tahan lama dan untuk pekerjaan konstruksinya dikerjakan pada tahun anggaran 2024.

Disampaikan Andre, Perlu adanya master plan dan perencanaan serta ketersediaan lahan untuk membangun pelabuhan khusus bongkar muat untuk tabung LPG, BBM di pulau Nunukan, dan hal ini bisa dimulai pada APBD Perubahan 2023.

“Membuat skala prioritas terhadap rencana kegiatan penunjukan langsung pada APBD Perubahan 2023
meningkatkan anggaran pada sektor Perikanan dan Pertanian sebagai dukungan terhadap masyarakat petani dan perumput laut, serta nelayan,”papar Andre.

Sementara pada Disdukcapil, fraksi PKS menyarankan supaya adanya penambahan mesin cetak e-KTP minimal sebanyak 3 unit dan e-KIA sebanyak 2 unit.

Memastikan kesiapan anggaran pada OPD terkait termasuk PDAM dalam menghadapi adanya perubahan iklim ekstrim elnino.

“khusus di bidang kesehatan, seperti kita ketahui angaran kementrian kesehatan tahun ini terjadi peningkatan yang cukup besar, kami berharap dengan adanya peningkatan anggaran kesehatan tersebut bisa dirasakan merata oleh tenaga kesehatan dan Puskesmas yang ada di kabupaten Nunukan, khususnya di wilayah Kabudaya, fasilitas puskesmas dan tetap yang diterima oleh tenaga kesehatan sangat kurang dibandingkan dengan wilayah kerja mereka yang kondisinya serba terbatas,”tukas Andre.

Pada pemandangan umum fraksi Perjuangan Persatuan Nasional (PPN) yang disampaikan Juru Bicara nya Joni Sabindo menyampaikan, Fraksi PPN mengapresiasi atas pencapaian pemerintah daerah dengan adanya kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula dianggarkan sebesar Rp. 110.044.528.459,00, setelah perubahan ada kenaikan menjadi Rp.163.650.797.373,00 atau naik 48,71 persen.

PPN juga mengapresiasi atas pencapaian pemerintah daerah dengan adanya kenaikan pajak daerah, namun fraksi PPN
meminta penjelasan terkait menurunnya retribusi daerah dari yang telah ditargetkan dan dapat mempertahankan bahkan sedapat mungkin bisa meningkatkan pendapatan daerah melalu pajak dan retribusi pada tahun anggaran berikutnya dengan memaksimalkan seluruh potensi yang ada.

“Kami berharap dengan
bertambahnya APBD, dapat dimaksimalkan dengan baik sesuai dengan peruntukannya serta program yang sudah ditetapkan agar dapat diselesaikan tepat waktu serta berharap pada pemerintah daerah agar penyerapan anggaran bisa dimaksimalkan sehingga tidak terjadi silfa yang lebih besar,”terang Joni.

Terakhir, Pandangan umum fraksi Gerakan Karya Pembangunan (GKP) yang disampaikan juru bicaranya Andi Muktamir memamaparkan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan rencana
keuangan tahunan pemerintah daerah yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Tahun anggaran APBD meliputi masa satu tahun, mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember.

Sedangkan Perubahan APBD merupakan perubahan anggaran belanja daerah apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum serta kejadian lainnya pada APBD tahun berjalan.

“Satu hal yang tidak dapat kita pungkiri bersama bahwa dalam perjalanan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang merupakan kewajiban dari Pemerintah Kabupaten Nunukan bersama DPRD
Kabupaten Nunukan adalah bahwa kondisi APBD mempunyai pengaruh yang sangat signifikan terhadap kewajiban tersebut,”

“Sesungguhnya DPRD Kabupaten Nunukan sangat menyadari bahwa Pemerintah Kabupaten Nunukan selaku eksekutor sudah cukup berupaya maksimal dalam mengatur dan mengelola APBD tersebut. Namun DPRD Kabupaten Nunukan sebagai
bagian dari pemerintahan daerah ini, juga mempunyai kewajiban untuk memberikan saran, rekomendasi dan/atau sekaligus pengawasan terhadap penyelenggaraannya,”ucapnya.

Menurutnya, Pemerintahan merupakan kegiatan yang menjadi kunci utama berhasilnya penyelenggaraan pembangunan dan kemasyarakatan di suatu daerah. Berbicara permasalahan dalam penyelenggaraan kegiatan pemerintahan ini tentu tidak lepas dari bagaimana kondisi internal di dalam struktur pemerintahan itu sendiri.
Terkait perubahan anggaran tahun 2023 ini.

“fraksi kami berproyeksi pada
substansi dasarnya yaitu penyesuaian program dan kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023, Penyesuaian Dana Perimbangan, dan Bantuan Keuangan Provinsi Kalimantan Utara tahun 2023. Selain itu penyesuaian dana transfer serta penyesuaian kebutuhan lainnya yang bersifat wajib, mengikat dan mendesak. Sehingga terjadinya penyesuaian belanja pada OPD terkait dan target pembangunan di tahun 2023 bisa terealisasi,”tuturnya.

Pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini diharapkan pemerintah daerah dapat mengoptimalkan belanja yang menjadi prioritas daerah dengan pertimbangan waktu efektif yang sangat singkat yaitu kurang lebih tiga bulan saja sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor-sektor yang menjadi unggulan daerah.

Fraksi GKP akan terus mendukung pemerintah daerah jika tetap mengedepankan skala prioritas pada setiap Program Kerjanya dan tidak
melakukan rasionalisasi anggaran pada sektor krusial yaitu sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti sektor Kesehatan dan sektor Pendidikan serta Pelayanan Publik.

“GKP berharap agar proses pembahasan R-APBD Perubahan tahun 2023 ini benar-benar dimaksimalkan agar menghasilkan APBD yang sesuai dengan kebutuhan Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan sehingga mampu
memenuhi Kebutuhan Masyarakat Kabupaten Nunukan,” pungkasnya.

Menutup Paripurna, Ketua DPRD berharap segera dilakukan pembahasan lebih lanjut.

“Kami mengharapkan berharap sekiranya saudara Bupati dan Wakil Bupati Nunukan dapat memberikan jawaban dan tanggapan atas pandangan umum fraksi, yang nantinya akan kita sampaikan dalam bentuk jawaban pemerintah dalam rapat selanjutnya,”tukasnya.(*)

Dengarkan Kami di Aplikasi Solatafm Nunukan