DPRD Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ Tahun 2021 Bupati Nunukan

NUNUKAN-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan mengelar Sidang Paripurna Ke 7  Masa Sidang III tahun 2021-2022 membahas Penyampaian Keputusan DPRD tentang Rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Nunukan tahun 2021, Senin (11/4).

Sidang ini dipimpin langsung Ketua DPRD Nunukan Hj Leppa didampingi Wakil Ketua I H.Saleh, turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra Setkab Nunukan Muhammad Amin mewakili Bupati Nunukan, Anggota DPRD dan Forkompimda Kabuapten Nunukan.

Bacaan Lainnya

Dalam Keputusan DPRD yang dibacakan Willson, terdapat beberapa rekomendasi catatan strategis yang disampaikan DPRD pada kepada Bupati Nunukan dari 4 (empat) Bidang diantaranya, Bidang Pendidikan, Salah satu indikator untuk melihat kinerja bidang pendidikan adalah bidang penerapan mutu pendidikan, pemerataan tenaga pengajar DPRD Nunukan merekomendasikan Pemerintah Kabupaten Nunukan harus menyediakan fasilitas pendidikan yang memadai sehingga dirasakan oleh semua warga Kabupaten Nunukan.

“Masih banyak dijumpai fasilitas pendidikan yang tidak dirasakan terutama bagi anak-anak di wilayah perbatasan,banyak dijumpai fasilitas pendidikan yang tidak ada atau fasilitas yang rusak, kurangnya meubelair, kurangnya prasarana pendidikan lainnya sehingga menyulitkan anak-anak menikmati pendidikan hingga kejenjang lebih tinggi,” sebut Wilson.

Merekomendasikan, Pemerintah daerah memperhatikan kesejahteraan tenaga pengajar terutama pemberian tunjangan khusus bagi tenaga pengajar di wilayah-wilayah pedalamana dan terpencil, sehingga dapat memberikan kualitas pendidikan terbaik.

Memenuhi kebutuhan akan adanya ruang kelas bagi penyelenggaraan pendidikan, tentu sanga disambut dengan baik, namun jika ruang kelas baru yang telah dibangun tidak dapat difungsikan karena tidak ada meubelairnya, tentu sangat disayangkan sehingga bangunan tersebut tidak dapat difungsikan hingga beberapa tahun.

DPRD juga merekomendasikan dalam Bidang Kesehatan, pemerintah telah menyediakan Rumah Sakit Pratama seperti di Kecamatan Sebatik, Sebuku dan Krayan. “Rumah sakit ini diharapkan dapat mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat khususnya pelayanan dokter spesialis, kegiatan rawat inap bagi pasien. Namun ada dua RS pratama yang belum beroperasi seperti di Kecamatan Sebuku dan Krayan sehingga diharapkan secepatnya ada realisasi anggaran operasional untuk dapat meningkatkan pelayanan kesehatan,” jelas Wilson.

“DPRD juga memberikan beberapa catatan untuk beberapa kegiatan yang telag laksanakan 100 persen namun realsas pembayarannya masih di bawah 50% sehingga diharapkan agar pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk mendorong percepatan penyelesaian pekerjaan tersebut. Penggunaan anggaran bagi penyediaan sarana dan prasarana fasilitas kesehatan di harapkan dapat meningkatkan mutu pelayanan kesehatan khususnya di RSUD Kabupaten Nunukan.

DPRD Nununkan juga memberikan rekomendasi terkait Sumber daya manusia dalam hal menekan pelayanan kepada pasien dan keluarga pasien yang dinilai masih kurang sehingga diharapkan adanya perbaikan pelayanan sesuai dengan moto pelayanan di RSUD Kabupaten Nunukan yakni Bersih Ramah dan Bersahaja.

Selian itu, DPRD Nunukan juga memberikan rekomendasi pada Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, agar perencanaan dan pengadaan harus dilakukan secara berkesinambungan dan tuntas sehingga tidak dijumpai pembangunan yang terbengkalai karena tidak tuntas, yang tentu menjadi masalah sehingga tidak dapat difungsikan oleh masyarakat.

“Terdapat beberapa kegiatan peningkatan jalan yang mana kualitasnya kurang baik dan akan mempercepat terjadi kerusakan yang tentunya akan membutuhkan biaya perbaikan, padahal umur ekonomis jalan tersebut bisa lebih panjang jika dibangun dengan kualitas yang baik. Sangat diharapkan agar Pemerintah Daerah melalui Organisasi Perangkat Daerah dalam melakukan perencanaan pembangunan sebaknya dilaksanakan secara komprehensif proporsional, berkelanjutan dan terukur, serta dilakukan pengawasan secara ketat terhadap pelaksanaan pekerjaan. Hal ini diharapkan agar pemeliharaan dan pembangunan sarana prasarana sesuai harapan serta berfungsi secara maksimal untuk kepentingan masyarakat,” jelas Wilson.

Selanjutnya, kata Wilson Pemerintah Daerah harus memperhatikan banyaknya ruas jalan yang rusak terutama di kecamatan-kecamatan diluar pulau Nunukan, maka diharapkan agar pemerintah daerah dapat menganggarkan biaya yang cukup besar untuk kegiatan pemeliharaan jalan dan jembatan secara adil dan merata di seluruh kecamatan yang berada di Kabupaten Nunukan.

Mengharapkan kepada DPUPR untuk dapat proaktif dalam hal melakukan pendekatan kepada Pemerintah Pusat untuk mendapatkan pendanaan dalam rangka pembangunan infrastruktur di Kabupaten Nunukan, terhadap pemakaian Lapis Penetrasi macadam (Lapen) sebagai produk akhir pada pekerjaan peningkatan jalan

“ DPRD Kabupaten Nunukan menyarankan agar pada produk akhir peningkatan jalan sebaiknya menggunakan produk AC-BC,” ucapnya.

Sementara pada bidang sektor pertanian dan perikanan DPRD Nunukan merekomendasian Pemerintah Daerah melakukan pembinaan terhadap sumber daya nelayan dan penyuluh pertanian di lapangan, sehingga sumber pendapatan hasil pertanian dan laut optmal.

Termasuk komoditi rumput laut yang merupakan salah satu sumber pendapatan bagi masyarakat Nunukan , sehingga Pemerintah Daerah diharapkan memberikan perhatian dalam hal pembinaan bagi pembudidaya rumput laut. “Penangganan rumput laut basah, stabilitas harga serta dukungan pemasaran baik di dalam negeri maupun ke luar negeri,”

“DPRD mengharapkan kepada dinas terkat untuk mendorong percepatan penyusunan regulasi terkait pemanfaatan budidaya rumput laut sehingga dapat menjadi salah satu sumber PAD Kabupaten Nunukan. Terkait zonasi di wilayah perairan yang sering menimbulkan permasalahan di tingkat petani dan nelayan, maka diharapkan pemerintah daerah melakukan koordinasi untuk pengaturan zonasi wilayah dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat,”tambahnya.

Selanjutnya rekomendasi DPRD terhadap LKPj  Bupati tahun 2021 dapat dijadikan pedoman dalam upaya peningkatan kinerja penyelenggaraan Pemerintah Daerah ke depan.(**)

Dengarkan Kami di Aplikasi Solatafm Nunukan