NUNUKAN-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan mengelar rapat paripurna terkait penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Nunukan Akhir Tahun Anggaran 2023, Selasa 30 April 2024.
Ketua DPRD Nunukan Hj Leppa memimpin rapat paripurna didampingi Wakil Ketua I H Saleh dan Wakil Ketua II Burhanuddin. Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan H Asmar mewakili Bupati Nunukan, kepala OPD turut hadir beserta undangan lainnya.
Anggota DPRD Gat, S.Pd mewakili ketua DPRD saat membacakan lampiran keputusan DPRD mengatakan, laporan Keterangan Pertanggungjawaban ( LKPJ ) merupakan laporan yang berisi informasi penyelenggaraan Pemerintah selama 1 ( satu ) tahun anggaran sebagai gambaran kinerja tahunan atas implementasi dari penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Nunukan tahun 2023 merupakan wujud dari pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Nunukan Tahun 2023.
Berdasarkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ( LKPJ ) tersebut menjadi tugas DPRD untuk membahasnya secara internal dan memberikan catatan serta rekomendasi strategis atas implementasi kebijakan daerah yang telah dijalankan sehingga hal ini akan dapat digunakan untuk dasar perbaikan kebijakan pembangunan pada masa yang akan datang.
DPRD Kabupaten Nunukan sebagai lembaga yang merupakan representasi rakyat Kabupaten Nunukan dalam menjalankan fungsi pengawasan setiap tahun berkewajiban untuk mengevaluasi kinerja Pemerintah Daerah, berdasarkan apa yang diketahui dilapangan dan yang dilaporkan dalam dokumen LKPJ tersebut.
Dijelaskan Gat, rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Nunukan Tahun 2023 sebagai wadah evaluasi terhadap kinerja pelaksanaan dan kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Nunukan yang akhirnya bertujuan untuk mengharmonisasi hubungan kerja antara Kepala Daerah dengan DPRD sesuai dengan fungsinya masing – masing menuju Kabupaten Nunukan yang lebih baik kedepan. Rekomendasi yang disusun berupa saran, masukan atau koreksi terhadap kinerja Pemerintah Daerah selama 1 tahun berjalan dimana standar pemberian rekomendasi adalah kesesuaian terhadap peraturan yang berlaku.
Gat mengatakan pada Bidang Pendidikan, secara umum penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Nunukan masih membutuhkan perhatian lebih dari pemerintah melalui OPD terkait diharapkan adanya inventarisasi dan pengadaan terhadap fasilitas – fasilitas pendukung dibebarapa sekolah yang ada di wilayah Kabupaten Nunukan seperti yang diketahui salah satu sarana pendidikan yang berada di Kecamatan Nunukan Selatan, Kelurahan Selisun tepatnya di SD 006 secara fisik pembangunan ruang kelas baru ( RKB ) dan kegiatan belajar mengajar yang telah berjalan, namun akses jalan dan halaman sekolah belum memadai sebagai lokasi pendidikan yang di harapkan. Sementara untuk wilayah Kecamatan Sebatik Barat tepatnya di SDN 05 Sebatik Barat masih kekurangan dan membutuhkan 1 ruang kelas belajar dikarenakan 1 ruang kelas yang ada masih di gunakan sebagai ruang guru, sehingga diharapkan untuk tahun anggaran 2025 dapat dianggarkan pembangunan ruang guru melalui OPD terkait.
“Untuk pengadaan meubelair di beberapa sekolah-sekolah dasar negeri yang berada di pulau Sebatik untuk dapat di perhatikan mutu dan kualitas meubelair tersebut, selama proses monitoring yang di lakukan oleh anggota DPRD banyak menemukan meubelair yang rusak dan disampaikan bahwa pemilihan rekanan dalam E-catalog harus dilakukan dengan cermat, teliti dan lebih tepat, untuk wilayah Krayan ada beberapa di temukan pembanguanan RKB yang tidak sesuai dengan kebutuhan serta pembangaunan RKB yang tidak di lengkapi dengan pengadaan meubelair sehingga kegiatan belajar mengajar tidak dapat dilaksanakan dan penggunaan sarana pendidikan yang tidak dapat difungsikan sebagaimana mestinya,”tutur Gat.
Lanjut dia, sementara pada bidang kesehatan juga tetap menjadi hal yang paling penting saat ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Nunukan tetap terus konsisten dalam hal penanganan dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat serta mengupayakan sarana dan prasarana pendukung kesehatan dan juga sumber daya manusia melalui penyediaan tenaga medis yang memadai sehingga adanya jaminan kesehatan bagi seluruh warga Kabupaten Nunukan.
“Sesuai monitoring yang dilakukan di rumah sakit Pratama Sebuku anggota DPRD ingin menyampaikan bahwa perlu adanya peningkatan fasilitas untuk pasien rawat inap dimana ditemukan tidak adanya pembungkus sarana tempat tidur ( seprai ) bagi pasien dan kurangnya tingkat kebersihan di rumah sakit tersebut,”tutur Gat.
Sementara pada bidang pekerjaan umum, DPRD mengapresiasi peningkatan sarana dan prasarana umum yang telah dibangun di beberapa tempat, hanya saja kata Gat, ada beberapa yang kualitasnya kurang baik dan terkadang tidak fungsional, sehingga DPRD memberikan catatan bahwa kedepannya perencanaan suatu kegiatan harus bisa lebih baik dan dilaksanakan secara tuntas serta dapat berfungsi dan bermanfaat bagi masyarakat, dan juga diharapkan kedepannya Pemerintah Daerah melalui OPD terkait dalam setiap perencanaan pembangunan harus komprehensif, proporsional, berkelanjutan dan terukur disertai peningkatan pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan serta menjalankan pemeliharaan sarana dan prasarana sehingga dapat berfungsi secara maksimal untuk kepentingan masyarakat.
“Dari hasil monitoring yang dilakukan oleh anggota DPRD ada beberapa catatan penting yang ingin disampaikan bahwa DPRD Nunukan berharap untuk kedepannya pembangunan jalan tani agar bisa menggunakan vibrator roller untuk pemadatan akhir jalan tani tersebut, sehingga jalan tersebut tidak hanya berfungsi sebagai jalan tani tetapi juga dapat sebagai jalan penghubung desa khususnya yang berada di pulau Sebatik. Selanjutnya untuk peningkatan jalan padaelo yang berada di pulau Sebatik yang dianggarkan senilai kurang lebih Rp. 900.000.000 pada APBD dengan panjang jalan 3,8 KM dinilai tidak cukup panjang dari STA awal dan STA akhir sehingga perlu adanya penambahan anggaran APBD Perubahan agar jalan tersebut dapat dituntaskan pengerjaannya pada Tahun Anggaran 2024, selanjutnya untuk mengatasi masalah abrasi pantai di Kecamatan Sebatik Utara diharapkan perlunya penambahan bronjong tepi pantai sebanyak 3 (tiga) susun dengan ketinggian 250 CM agar dapat berfungsi secara maksimal,”
“Untuk wilayah Kecamatan Sebuku di desa Sujau menuju jalan Transkalimantan diharapkan adanyanya tindak lanjut dari pekerjaan peningkatan jalan yang belum seratus persen selesai, dan untuk wilayah kecamatan Sembakung DPRD menyampaikan perlu adanya pembanngunan jembatan penghubung sungai Kukujau ke sungai Bakung dengan konstruksi yang lebih kokoh dan lebih baik serta dapat dianggarkan pada APBD Tahun Anggaran 2025. Berdasarkan pantauan dan laporan masyarakat setempat disampaikan bahwa wilayah Krayan terdapat beberapa tempat yang perlu mendapatkan perhatian dimana pembangunan jalan dan jembatan yang belum terselesaikan sehingga diharapkan melalui OPD terkait dapat menyelesaikan pekerjaan tersebut,”pungkasnya. (**)