
NUNUKAN -Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Nunukan, yang dibentuk oleh DPRD Nunukan, telah melaksanakan rapat paripurna pada hari Senin, 29 Juli 2024.
Proses pembahasan mengenai penyelesaian rujab bupati telah dilakukan melalui serangkaian rapat yang melibatkan berbagai pihak. Agenda Pansus dimulai pada tanggal 20 Mei 2024, dengan membahas keberadaan dan pemanfaatan rumah jabatan bupati.
Selanjutnya, pada 27 Mei 2024, dilakukan tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya. Rapat paripurna penetapan Pansus berlangsung pada 20 Juni 2024, diikuti dengan pembahasan permasalahan rujab pada 27 Juni 2024, serta kunjungan lapangan ke lokasi rujab pada hari yang sama.
Rapat-rapat berikutnya melibatkan pertemuan dengan pemerintah daerah, instansi terkait, serta perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kalimantan Utara.
Ketua Pansus Penyelesaian Rujab Bupati Nunukan, Hamsing, menjelaskan bahwa kerja Pansus sudah selesai dan laporan resmi telah disampaikan kepada lembaga DPR.
“Dari hasil pembahasan, kami telah merumuskan sejumlah rekomendasi yang terdiri dari lima poin penting,” ungkap Hamsing.
Rekomendasi tersebut meliputi:
- Melakukan inventarisasi aset rumah jabatan bupati berdasarkan kondisi saat ini sesuai aturan yang berlaku.
- Membentuk tim khusus untuk penghapusan aset rumah jabatan bupati.
- Melakukan tindak lanjut atas laporan hasil pemeriksaan tertentu dari Inspektorat Kabupaten Nunukan.
- Menyampaikan perkembangan hasil rekomendasi dalam waktu dua bulan setelah diterbitkannya rekomendasi ini.
- Memastikan perencanaan dan pembangunan rumah jabatan bupati dapat dilanjutkan setelah permasalahan hukum dan administrasi dianggap selesai.
Hamsing menekankan pentingnya pembangunan kembali rumah jabatan bupati sebagai ikon dan kebanggaan Kabupaten Nunukan.
“Rujab ini sudah 12 tahun tidak dapat digunakan sejak pembongkaran tahun 2013. Sudah saatnya Kabupaten Nunukan memiliki rumah jabatan bupati yang layak,” tegasnya.
“Pansus DPRD Nunukan berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan ini demi kepentingan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Nunukan,”pungkasnya. (*)