Selama Dua Bulan di Tahun 2022, BNNK Nunukan Telah Lakukan Tes Urine 327 Orang dan Membentuk 3 Desa Bersinar

NUNUKAN-Sejak terbentuknya Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan, banyak rintangan  yang harus dihadapi terutama fasilitas kantor dan operasional.

Seiring berjalannya waktu BNNK Nunukan yang telah tiga kali berganti pimpinan, terus berupaya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.

Bacaan Lainnya

Bahkan di masa pandemi covid-19 yang sulitnya melakukan sosialisasi langsung, apalagi pelayanan langsung di Kantor BNNK Nunukan.

Namun, Kepala BNNK Nunukan Emmanuel Henry Wijaya bersama jajarannya tidak patah semangat, di awal Januari hingga Februari 2022, BNNK Nunukan telah menunjukan kinerja pelayanan yang cukup baik.

Dalam pelayanan rehabilitasi jumlah tes urine yang dilakukan sebanyak 327 orang dengan tes urine calon pengantin (catin) 158 orang, rehabilitasi rawat jalan 2 orang dan rehabilitasi inap 1 orang di Badoka Makassar, Sulawesi Selatan.  Sedangkan tes urine tersangka dari Polres Nunukan sebanyak 62 orang.

Kepala BNNK Nunukan Emmanuel Henry Wijaya melalui Humas BNNK Nunukan Zaenal Arifin menjelaskan Tes urine 327 ini mayoritas di Kecamatan Nunukan dan Nunukan Selatan, namun ada juga yang dari wilayah II Sebatik dan wilayah III khususnya Sebuku dan Seimenggaris itu untuk melengkapi berkas melamar kerja dan persyaratan P3K atau ASN.

Sedangkan untuk catin 158 orang ini, merupakan catin dari KUA Nunukan dan KUA Nunukan Selatan. “Memang untuk di lingkungan Kementerian Agama  baru dua KUA yang mengisyaratkan tes urine untuk calon pengantin, jadi 158 orang ini masih dari lingkup KUA Nunukan dan KUA Nunukan Selatan.” Ujar Zaenal saat di hubungi Pembawakabar.com belum lama ini.

Zaenal juga menyebutkan untuk 2 orang yang menjalani rehabilitasi jalan merupakan warga Kecamatan  Nunukan dan status rehabilitasinya masih berjalan serta wajib lapor ke BNNK Nunukan.

Sementara tes urine tersangka dari Polres Nunukan, lanjut Zaenal bahwa itu merupakan permintaan Polres Nunukan.

“Biasanya kalau ada tangkapan misal 10 orang maka 10 orang tersebut langsung dibawa ke BNNK untuk dilakukan tes urine untuk kelanjutannya sebagai pelengkap dari Polres. Kami hanya mengeluarkan surat keterangan hasil pemeriksaan narkoba, hal itu sebagai dasar penyidik dalam melaksanakan proses selanjutnya. Beberapa dari tersangka ini berhak untuk mengajukan rehabilitasi melalui tim assesmen terpadu (TAT),” terangnya.

Lima (5) tahun berdiri di Kabupaten Nunukan tentu BNNK Nunukan juga telah membentuk relawan anti narkotika, membentuk desa bersinar dan melakukan penyuluhan dibeberapa tempat baik di lingkungan Pemerintahan, Sekolah maupun di Masyarakat umum.

“Kita sudah banyak membentuk Desa sebagai desa bersih narkoba (Bersinar), untuk dua bulan ini tahun 2022, ada tiga desa yang sudah terbentuk sebagai Desa Bersih Narkoba (Bersinar) di Sebatik Utara, yaitu Desa Seberang, Desa Lapri dan Desa Sungai Pancang,” pungkasnya.(*)

[jetpack-related-posts]