Dua Hari Berturut-Turut, 254 TKI di Deportasi Ke Nunukan

NUNUKAN-Lagi-lagi tenaga kerja Indonesia (TKI) bermasalah dideportasi dari Malaysia melalui Pelabuhan Intenasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara Pada Rabu-Kamis 15-16 Januari 2020.

TKI yang dideportasi berjumlah 254 orang, di antaranya 180 Pria Dewasa, 44 Wanita dewasa, 15 Anak Laki-Laki dan 15 Orang Anak perempuan.

“Deportan yang kita terima ini merupakan PMI dari dua Pusat tahanan sementara Papar Sabah dan Mengatal. Setelah dilakukan penahanan mereka dipulangkan kembali ke Indonesia karena didapati bekerja tanpa izin resmi (ilegal) dan pindah sponsor kerja, Tinggal lebih lama, melakukan kriminal dan narkoba serta lahir di Malaysia,”Kata Arbain, Kamis (16/1/20).

Saat tiba langsung diberikan vitamin oleh Karantina Nunukan, kemudian kita langsung geser ke Rusunawa.

“Rata-rata mereka yang bermasalah dari daerah Provinsi Nusa Tenggara dan Sulawesi Selatan. Selanjutnya, para TKI ini langsung kita tampung di Rusunawa unntuk didata dan segera dipulangkan ke daerah asal masing-masing,” Jelas Dia. (OV)

Dengarkan Kami di Aplikasi Solatafm Nunukan