NUNUKAN-Dua unit rumah semi kayu permanen di Jalan Jembatan Posal RT 04 Desa Tanjung Karang, Kecamatan Sebatik Kabupaten Nunukan, ludes terbakar, pada Rabu (8/5/2024) sore sekitar pukul 16.00 Wita.
Rumah tersebut milik Marzuki (60), dengan 7 pintu yang disewakan. Luas keseluruhan berukuran sekitar 17 x 9 meter persegi. Dan rumah milik Wajedi (40) dengan luas sekitar 17 x 7 meter.
Atas peristiwa ini 7 kepala keluarga (29 jiwa) kehilangan tempat tinggalnya.
Danton damkar Sebatik Timur, Abdul Wahid, yang memimpin proses pemadaman dan pendinginan melaporkan, dugaan sementara sumber api berasal dari korsleting atau hubungan arus pendek listrik.
“Titik awal api berasal dari bagian dapur salah satu rumah kontrakan yang di sewa milik Marzuki,” ujar Abdul Wahid.
Dalam evaluasi, Pemadam Kebakaran menerjunkan 4 unit armada.
“Untuk menjinakkan kobaran api, 3 unit mobil pemadam kebakaran diturunkan ditambah 1 unit mobil rescue,” kata Abdul Wahid.
Upaya pemadaman dan pendinginan yang dilakukan personel damkar gabungan Sebatik Timur dan Utara berlangsung sekitar 1 jam.
“Untuk pemadaman dan pendinginan berlangsung sekitar 1 jam. Dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa ataupun luka,”tutur Abdul Wahid. (*)
Sumber:Disdamkar Kab. Nunukan
Editor:Frengky