Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Surat Undangan Paripurna DPRD Nunukan Mencuat

Hj Leppa, Ketua DPRD Nunukan.

NUNUKAN, PEMBAWAKABAR.COM – Isu dugaan penyalahgunaan wewenang terkait surat undangan Paripurna DPRD Nunukan tentang Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Nunukan Tahun Anggaran 2024, kini menjadi sorotan publik. Sebelumnya, Bupati Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), Irwan Sabri, telah memaparkan LKPJ tahun anggaran 2024 dalam rapat Paripurna di Kantor DPRD Nunukan pada hari Rabu (26/03/2025).

Rapat Paripurna tersebut sempat mengalami penundaan dikarenakan belum mencapai kuorum, yang mengakibatkan peserta rapat termasuk Forkopimda memilih untuk meninggalkan ruangan.

Bacaan Lainnya

Paripurna LKPJ tahun anggaran 2024 akhirnya berlangsung tanpa kehadiran Fraksi Partai Hanura.

Menanggapi isu yang beredar, Ketua DPRD Nunukan, Hj Rahma Leppa, menyatakan bahwa dirinya tidak menyetujui pelaksanaan Paripurna LKPJ tahun anggaran 2024 yang dilaksanakan pada Rabu (26/03/2025) tersebut.

“Saya, sebagai Ketua DPRD Nunukan, sangat kecewa dengan adanya surat undangan yang mengundang anggota DPRD untuk melaksanakan Rapat Paripurna LKPJ Pemerintah Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2024,” ujar Rahma Leppa pada Rabu (02/04/2025) sore.

Lebih lanjut, Rahma Leppa menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menandatangani surat undangan Paripurna LKPJ tersebut.

“Surat undangan itu tidak pernah saya tandatangani dan saya tidak pernah mengkonfirmasi rapat itu,” tegasnya.

Rahma Leppa menjelaskan alasan ketidaksetujuannya terhadap pelaksanaan rapat Paripurna LKPJ saat itu, dikarenakan anggota DPRD Nunukan sedang dalam masa reses.

Mengingat tenggat waktu Paripurna LKPJ tahun anggaran 2024 adalah hingga 31 Maret 2025, Rahma Leppa mempertanyakan urgensi pelaksanaan rapat tersebut di tengah masa reses.

“Saat itu masih situasi reses anggota DPRD Nunukan. Reses itu mulai 21-26 Maret 2025. Kenapa harus buru-buru paripurna, sementara reses itu terakhir tanggal 26 Maret. Kalau tidak dilaksanakan maka akan ada pengembalian anggaran reses. Selain itu reses, ada SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas) yang berjalan,” paparnya.

“Saya keberatan dengan surat undangan itu. Saya tidak pernah tanda tangan surat undangan itu dan tidak setujui rapat itu,” pungkas Rahma Leppa.(*)

[jetpack-related-posts]