Durhaka, Anak Ancam Bunuh Ibu Kandung dengan Kapak

NUNUKAN-Seorang remaja berinisial RE (18) warga Hasanuddin RT. 008 Kelurahan Nunukan Utara, Kecamatan Nunukan, diamankan Polres Nunukan, usai mengancam ibu kandungnya sendiri menggunakan senjata tajam Kapak, pada Selasa (23/5/23).

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasi humas AKP Siswati mengatakan, korban ini merupakan ibu kandung dari pelaku.

Kejadian pengancaman ini bukan pertama kali yang dilakukan, sebelumnya sudah sering terjadi dan kami upayakan penyelesaian melalui mediasi di Pos keliling Bhabinkamtibmas setempat.

“Usai mediasi pelaku selalu berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya dan meminta maaf kepada ibunya. Namun, ternyata diulanginya kembali,” terang Siswati.

Siswati menjelaskan, Pada Selasa 23 Mei 2023 sekira pukul 14.30 wita, korban saat itu baru saja masuk ke dalam rumah.

“Perabotan rumah berhamburan, korban (Ibu pelaku) bertanya kepada pelaku yang sedang berada di rumah, ada apa?, namun pelaku malah mengacungkan sebilah kapak ke arah ibunya lalu dihantamkan ke sebuah meja kayu,”ungkapnya.

“Korban yang ketakutan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Nunukan dan pelaku berhasil diamankan di tempat kejadian,”tambahnya.

Saat ini pelaku diamankan di Polsek Nunukan untuk diproses lebih lanjut.

“Pelaku disangkakan Pasal 2 Ayat (1) Tentang Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 Subsider Pasal 335 Ayat (1) Kuhp,” pungkas Siswati. (*/Hms Polres Nunukan)

[jetpack-related-posts]