NUNUKAN, Pembawakabar.com-DPRD Kabupaten Nunukan kembali mengagendakan Pemandangan Fraksi terhadap Dua (II) Rancangan peraturan daerah (Raperda) yakni Perda Penyederhanaan susunan struktur Birokrasi Pemerintahan dan Perusahaan Umum daerah Air Minum Tirta Takan, Kabupaten Nunukan, Senin (23/8).
Sidang paripurna dipimpin langsung Ketua Dprd Nunukan Hj Rahma Leppa didampingi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Nunukan H Saleh, Burhanuddin wakil ketua II dan dihadiri seluruh anggota DPRD, Wakil Bupati dan sejumlah pejabat di lingkungan Kabupaten Nunukan serta BUMD.
Dalam pandangan Fraksi Hanura, yang dibacakan Kanain Kornelis, dengan dua Raperda usulan Pemerintah Kabupaten Nunukan.
Mengemban amanah rakyat adalah suatu tanggung jawab besar bagi kita semua sebagai penyelenggara daerah, kita bersama-sama tahu, dengan selalu terus-menerus memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarkat, terutama dengan pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Nunukan.
“Kami dari Fraksi Hanura Dprd Nunukan sangat mengapresiasi kan yang setinggi-tingginya atas upaya Pemerintah Nunukan, yang tidak henti-henti membenahi Birokrasi, sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik dan kemudahan bagi masyarakat Nunukan,” tuturnya
Kanan juga menyampaikan, dalam mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan daerah seperti yang diamanatkan oleh ketentuan peraturan pemerintah daerah, U
undang-undang sangat di perlukan penyederhanaan birokrasi dalam upaya pelaksanaan urusan pemerintahan dan kewenangan daerah dengan didukung oleh perangkat daerah yang profesional, efektif dan efisien.
Dengan dilakukan penyederhanaan struktur birokrasi di pemerintah daerah, organisasi perangkat daerah. Harapan kami untuk perombakan yang dilakukan terhadap OPD, kali ini mendapat target seusai yang di harapkan, sehingga pemerintah dapat berjalan baik dan terus meningkatkan pelayanan yang baik.
“Ini merupakan kewajiban yang berat untuk kita bersama untuk terus berupaya memperbaiki diri, sehingga dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada Masyarkat Nunukan,”Terang Kanain.
Sementara untuk usulan Pemerintah Kabupaten Nunukan terkait Raperda Air Minum Umum Daerah, Kanain menyampaikan Pemerintah Daerah memiliki kewajiban untuk mengubah yang semula perusahaan daerah menjadi perusahaan umum.
” Fraksi Hanura sangat menyambut baik atas usulan tersebut dan harapan kami terhadap perusahaan air minum yang ada di Nunukan dapat terus berkembang, memberikan kemudahan dan pelayanan yang baik bagi masyarkat. Juga memberikan kontribusi yang besar bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD), ” katanya.
Selanjutnya pemandangan Fraksi Demokrat DPRD Nunukan yang dibacakan Robinson Totong, beberapa saran dan masukan diantaranya dalam penyusunan organisasi perangkat daerah lebih ditinjau dari segi fungsi, tugas dan kinerja dalam menjawab tantangan pemerintah daerah yang responsif dan bertindak cepat terhadap pembaharuan pembangunan dan pelayanan publik.
Pemerintah Nunukan di minta untuk mempertimbangkan jumlah kebutuhan seluruh bidang dan seksi pada tiap dinas atau badan sesuai urusan dan beben kerja, sehingga dapat terjadi proporsional dan profesional.
“Fraksi Demokrat memberikan beberapa catatan terkait kinerja dan pencapaian PDAM, serta menyarankan dalam raperda usulan Pemerintah Kabupaten Nunukan agar disertakan poin-poin aturan mengikat sebagai bentuk pengawasan dan tanggung jawab penuh pemerintah daerah terhadap aset-aset yang dapat dinikmati oleh seluruh masyarkat,” Tutur Robinson.
Dikesempatan itu, Ina Anggraini saat membacakan pemandangan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam pembentukan OPD harus memperhatikan efisiensi terhadap tata kerja yang jelas dengan memperhatikan kondisi daerah.
” Kebutuhan daerah tepat ukur dan tepat fungsi menjadi catatan Fraksi PKS, OPD dibentuk dalam rangka untuk membantu mewujudkan visi misi pemerintah daerah,” terangnya.
Anggraini juga menuturkan, Fraksi PKS sangat mengapresiasi terhadap upaya pemerintah daerah untuk terus meningkatkan pendapatan asli daerah melalui usulan Raperda Tentang perusahaan umum daerah Air Minum Tirta Taka.
” Kami berharap dengan perubahan perusahaan tersebut, semoga bisa memberikan kontribusi bagi pendapatan asli daerah. Dan manfaat dari air minum Tirta Taka dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Nunukan,” ujarnya.
Selanjutnya, pemandangan Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional yang disampaikan oleh Hendrawan, sangat mengapresiasi terhadap penyampaian dua usulan Raperda pemerintah daerah.
“Kami mendukung sepenuhnya usulan ini untuk dapat dibahas lebih,” tuturnya.
Namun, beberapa catatan penting faksi perjuangan persatuan nasional yaitu usulan Raperda pemerintah daerah merupakan suatu upaya pemerintah daerah dalam memberikan kepastian hukum dan peningkatan pelayanan.
“Harapan kita bersama serta seluruh masyarakat, dalam penerapan Perda ini, nantinya dapat memudahkan masyarakat. Sehingga dalam segala urusan tidak berbelit-belit,” ujarnya.
Terkait Raperda Perusahaan umum daerah air minum Tirta Taka, Hendrawan menyampaikan Fraksi PPN mengharapkan kepada pemerintah daerah agar dapat meningkatkan pelayanan kepada seluruh masyarakat dengan tata kelola perusahaan yang lebih baik dan profesional.
“Diharapkan pemerintah daerah agar dapat meningkatkan kembali perusahaan air minum yang belum dapat di fungsikan di daerah Pembeliangan, Kecamatan Sebuku, karena masyarkat membutuhkan air yang sehat dan layak di konsumsi,” ujarnya.
Sedangkan, Fraksi Gerakan Karya Pembangunan dalam pemandangan umumnya yang dibacakan Siti Raudah menyampaikan, Fraksi GKP mendukung pemerintah daerah agar raperda penyederhanaan birokrasi dalam upaya urusan pemerintah yang didukung perangkat daerah secara profesional yang efektif dan efisien.
“Semoga dengan adanya Raperda ini, kami berharap mutu pelayanan terhadap masyarakat semakin baik,”ujar Siti Raudah.
Fraksi Gerakan Karya Pembangunan juga sangat mendukung upaya pengelolaan yang melibatkan kerjasama antara pemerintah daerah dan badan usaha.
” Hal ini diharapkan menjadi pelayanan publik baru, pemerintahan modern untuk memenuhi tuntutan, keinginan dan kebutuhan yang efisien dan tepat waktu,” Tutupnya.
Selanjut ketua DPRD Nunukan Hj Rahma Leppa menyampaikan dengan pemandangan umum dan saran serta masukan dari Fraksi-Fraksi, diharapkan Pemerintah Kabupaten Nunukan untuk memberikan penjelasan dan jawaban pada rapat paripurna selanjutnya. (YT)