Fraksi DPRD Nunukan Sampaikan Pandangan Umum Terhadap RPJPD Pemkab Nunukan 2025-2045


NUNUKAN- Fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan menyampaikan pandangan umum terhadap Terhadap Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, dalam rapat paripurna ke-6 masa persidangan III tahun 2023-2024.

Pandangan itu disampaikan dalam rapat paripurna di gedung DPRD Nunukan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Nunukan Hj Leppa didampingi Wakil Ketua DPRD Nunukan H. Saleh, Senin (15/7).

Bacaan Lainnya

Ahmad Triady Juru bicara fraksi Hanura memaparkan Sesuai rumusan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang ( RPJPD ) Tahun 2025-2045 Pemerintah Kabupaten Nunukan yang disampaikan oleh Bupati Nunukan, maka Fraksi Partai Hanura berpendapat, fraksi Hanura memberi masukan kepada pemerintah Kabuapten Nunukan unuk memperhatikan UMKM, pertumbuhan ekonomi, penurunan angka kemiskinan dan pengangguran, dan
meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia dalam rangka mewujudkan transfortasi sosial, ekonomi, dan ekologi menuju menyongsong Indonesia Emas tahun 2045.

“Fraksi Partai Hnaura pada prinsifnya menyetujui rancangan peraturan yang disampaikan oleh pemerintah kabupaten nunukan untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan terhadap rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kabupaten Nunukan tahun 2025-2045,”tutur Ahmad Triady.

Sementara pandangan umum fraksi demokrat yang disampaikan Gat menyampaikan, Perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Nunukan masih timpang. Wilayah Nunukan dan Sebatik selalu
menjadi perioritas selama 25 tahun terakhir ini. Fakta ini mengakibatkan ketimpangan pembangunan antara wilayah Nunukan dan Sebatik dengan wilayah Kabudaya dan Krayan ibarat langit dan bumi. Diingat saat musim Pilkada, tetapi dilupakan saat membagi-bagi kue pembangunan. Oleh sebab itu, Fraksi Parati Demokrat perpandangan bahwa pemerataan pembangunanharus tercermin dalam kebijakan nyata. Harus menjadi jiwa pelaksana dan pengguna anggaran daerah di masa yang akan datang. Keadilan sosial harus tercipta. Tidak hanya adil, tetapi pembangunan yang berkeadilan sosial.

“Artinya aspek sosial suatu daerah harus juga menjadi acuan. Daerah yang maju dan daerah yang tidak maju. Sebab apabioa perlakukan sama, maka sampai dunia kiamat, tidak akan tercipta keadilan sosial. Tidak akan sama kemajuan dan pembangunan antar daerah kota dan desa. Kota tetap maju dan desa tetap tertinggal,”tutur Gat.

Sambung Gat, untuk menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing sebagaimana dimaksud dalam visi dan misi, selain harus didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai, juga harus didukung oleh kualitas SDM yang memadai. Kebijakan dan sentuhan pembangunan bidang pendidikan harus sama. Tidak boleh ada diskriminasi antara anak orang kaya atau anak pejabat dengan anak orang miskin.

Kebijakan tidak bisa apple to apple. Karena anak orang miskin akan tetap tersingkir karena faktanya kelompok ini mendapatkan kesempatan belajar yang tidak menguntungkan sejak di sekolah dasar maupun di rumah. Fasilitas mereka terbatas sehingga prestasi di sekolah pun biasa-biasa saja.
Dalam hal beasiswa daerah misalnya, selalu yang dapat anak-anak dari keluarga kelas menengah ke atas, karena prestasi anak mereka baik. Anak keluarga berada, anak pejabat atau keluarga pejabat, dst. Ini fakta yang tak terbantahkan yang terjadi selama ini.

“Oleh sebab itu, FPD berpandangan bahwa konsentrasi pembangunan SDM kita harus lebih besar pada kualitas SDM. Tidak semata-mata pada infrastruktur pendukung seperti gedung, dan lainnya. Hanya itu satu-satunya cara untuk meningkatkan SDM yang berkualitas dan mempunyai kemampuan daya saing. Kesempatan beasiswa harus diberikan kepada kelompok tidak mampu. Harus ada kebijakan yang melindungi atau memprioritaskan,”jelasnya.

Angka pertumbuhan ekonomi daerah kita belum mencerminkan relitas lapangan yang sesunggunnya. Angka terbesar disumbangkan oleh sektor pertambangan dan perkebunan. Jumlah masyarakat yang mendapat akses pada sektor ini sangat kecil. Mungkin 0,0 sekian persen. Artinya sangat sedikit. Artinya, belum menyentuh sektor rill di mana sebagian besar masyarakat terlibat.

Fraksi Demokrat berpandangan bahwa untuk mendorong proses pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, sektor rill harus menjadi primadona. Tidak hanya sebatas retorika, tetapi juga pada kebijakan anggaran yang berpihak. Kelompok masyarakat paling rendah harus disentuh, seperti petani, pekebun, petani rumput laut, dan lainnya.

Disampaikan Gat, pemerataan infrastruktur pembangunan kita masih jauh dari sama. Kota sudah aspal. Sekalipun belum sempurna. Tetapi daerah-daerah pedesaan masih jalan tanah, belum ada batu. Ibarat sakit kanker, tindakan yang diberikan baru sebatas memberikan obat paracetamol. Meringankan rasa sakit, belum menyembuhkan. Kalau rusak, masih buang lumpur, belum dikasih batu untuk pengerasan.

Sementara mimpi kita dalam RPJMP sudah berada di luar langit, kalau atas langit, masih bisa kita
lihat. Misalnya, Kita bicara soal kereta api, dll. Mimpi yang tidak masuk realistis.

“Kami berpandangan bahwa sebaiknya kita bermimpi pada malam hari. Tidak mimpi di tengah hujan atau terik mata hari. Karena ketika kita bermimpi di malam hari, maka hasilnya akan berbeda. Bermimpilah untuk mengaspal 100% jalan seluruh jalan dalam 21 kecamatan yang ada dan dalam 232 desa yang ada. Fraksi Demokrat juga meminta agar usulan DOB Krayan dan Kabudaya dimasukan dalam RPJPD tahun 2025-2045. Biarlah usulan DOB ini menjadi PR bersama untuk terus diperjuangkan
kepada pemerintah pusat. Sebab DOB ini adalah mimpi orang tua dan leluhur kami di Kabudaya dan Krayan,”tegasnya.

Selanjutnya pandangan umum fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang disampaikan Andi Krislina memaparkan pandangan umumnya sebagaimana yang kita ketahui bahwa rpjpd ini akan menjadi pedoman RPJMD dan RKPD sekaligus pedoman pemerintah daerah selama 20 tahun ke depan. pedoman itu terkait dengan menyusun perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Nunukan. oleh karenanya kami dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera setuju dan siap melanjutkan pembahasan
perda ini.

“Fraksi PKS memberikan bebetapa catatan penting dalam penyusunan perda ini untuk mewujudkan cita cita bersama tentang pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, dibutuhkan akses transportasi yang memadai, oleh karenanya kami dari fraksi PKS megusulkan agar didirikan pembangunan jembatan penghubung Pulau Nunukan ke Pulau Sebatik, pembangunan jembatan penghubung Tanjung Cantik menuju Sei Ular. Akses jalan Perbatasan di Serudong, Seimanggaris, kemudian kawasan perniagaan perbatasan di Serudong Seimanggaris, jalur kereta api cepat Sei Ular menuju ibu kota Negara dan jalan Tol Sei Ular ke Malinau serta jalan Lingkar pulau Nunukan,”papar Andi Krislina.

Sambung Andi Krislina, agar terjadinya percepatan pembangunan, pemerataan sosial, peningkatan pelayanan publik, dan peningkatan harkat dan martabat masyarakat di Kabupaten Nunukan, dibutuhkan kebijakan dari pemerintah sehingga beberapa daerah ini diusulkan untuk dibentuk daerah otonomi baru DOB Sebatik, DOB Krayan dan DOB Kabudaya.

“Terkait dengan kebutuhan pokok masyarakat Nunukan yang semakin hari semakin memprihatinkan yakni masalah krisis air dan pemadaman listrik, kami berharap kepada pemerintah agar memberikan solusi terbaik sehingga problem ini tidak berkepanjangan. Dan berkaitan dengan sektor kemiskinan dan pengangguran. Fraksi kami memandang agar pemerintah serius mengelola pemerintahan sehingga terbuka lapangan kerja, masih banyak potensi sumber daya alam di kabupaten Nunukan yang bisa dikelola dan dimanfaatkan dengan baik. baik sektor kelautan, pertanian maupun UMKM dibutuhkan pemerintah yang mampu melakukan terobosan agar terbuka lapangan kerja, sehingga kemiskinan dan pengangguran di kabupaten Nunukan bisa teratasi,”

“Menyikapi permasalahan yang sekarang ini menjadi keresahan dimasyarakat kabupaten Nunukan seperti harga rumput laut yang turun, kelangkaan BBM dan krisis rumah sakit. Kami dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera meminta keterlibatan dan gerakan cepat dari pemerintah untuk menyelesaikan beberapa problem yang menjadi keresahan di masyarakat akhir-akhir ini,”tutupnya.

Melalui pandangan fraksi Perjuangan Persatuan Nasional yang disampaikan oleh Arif Sudarwan menyampaikan fraksi PPN memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, berdasarkan regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku pada rapat paripurna sebelumnya, tentu dengan melakukan kordinasi dan kerjasama yang baik antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Nunukan serta dukungan dari semua pihak yang terkait.

Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional mengharapkan kepada pemerintah daerah terkait program pembangunan yang ada di setiap kecamatan agar tetap menjadi perhatian pemerintah dalam Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah karena hal ini sangat penting bagi masyarakat.
Fraksi Perjuangn Persatuan Nasional mengharapkan kepada pemerintah daerah agar dapat memastikan pembangunan infrastruktur di setiap desa dapat terbangun.

“Pertanian merupakan salah satu sektor yang memberikan kontribusi cukup besar dalam pembangunan perekonomian masyarakat kabupaten Nunukan, maka pada kesempatan yang berbahagia ini, fraksi Perjuangan Persatuan Nasional mengharapkan kepada pemerintah daerah agar memprioritaskan pembangunan infrastruktur pertanian,”papar Arif.

Terkait potensi alam di setiap kecamatan, sambug Arif, fraksi Perjuangan Persatuan Nasional mengharapkan kepada pemerintah daerah agar lebih giat dalam mengupayakan program Pembangunan dengan memaksimalkan seluruh potensi alam yang ada di setiap kecamatan.

“Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional mengharapkan agar Pemerintah Daerah dapat menjamin keseimbangan pembangunan yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Nunukan,”pungkasnya. (*)

Dengarkan Kami di Aplikasi Solatafm Nunukan