Gandeng Dinkes, Lapas Nunukan Lakukan Skrining Penyakit Menular Terhadap WBP

NUNUKAN-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nunukan bersama Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Sedadap melaksanakan kegiatan skrining kesehatan penyakit menular HIV, TBC serta Infeksi Menular Seksual (IM) tahap pertama kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Nunukan, Senin (18/7).

Skrining Penyakit Menular kepada WBP yang dilaksanakan Lapas Nunukan bekerja sama dengan Dinkes dan Puskesmas Sedadap. Foto: RR Humas Lapas NNK.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan implementasi undang-undang nomor 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan undang-undang Republik Indonesia nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan serta undang-undang Republik Indonesia nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia.

Kepalas Lapas Kelas IIB Nunukan, I Wayan Nurasta Wibawa melalui Kepala Seksi Bimbingan narapidana/anak didik dan kegiatan kerja (Binadik dan Giatja) Lapas Nunukan, Hendra mengatakan, kegiatan tersebut terlaksana atas kerjasama antara Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Nunukan yang difasilitasi oleh Puskesmas sebagai salah satu upaya preventif dan promotif serta deteksi dini terhadap penyakit menular.

“Kegiatan ini merupakan kerja sama Lapas Nunukan bersama Dinkes Nunukan, melalui Puskesmas Sedadap untuk melaksanakan skrining kesehatan penyakit menular seperti HIV, TBC serta IMS kepada warga binaan,” terangnya.

“Ini merupakan bentuk implementasi dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, serta Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia yang bertujuan agar tercapainya peningkatan derajat kesehatan yang optimal serta meningkatkan peran serta warga binaan dalam pencegahan terhadap resiko penyakit menular,” tambah Hendra. (RR Humas Lapas NNK/Red)

[jetpack-related-posts]