Gelar Sosper, H. Ladullah Tegaskan Pentingnya Upaya Berkelanjutan Perangi Narkoba melalui Pendekatan Edukatif yang Konsisten

NUNUKAN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara dari Daerah Pemilihan (Dapil) Nunukan, H. Ladullah, S.H.I., melaksanakan sosialisasi perda nomor 3 tahun 2024 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Bacaan Lainnya

Perda ini menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam upaya memerangi narkoba, dengan melibatkan berbagai pihak seperti pemerintah, masyarakat, dunia pendidikan, dan sektor usaha.

Pernyataan ini disampaikan H. Ladullah saat memberikan penyampaian pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) sekaligus khitanan massal yang digelar di Kantor Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jalan Angkasa, Kabupaten Nunukan, pada Minggu (6/7/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam membangun kesadaran hukum serta meningkatkan kepedulian terhadap isu-isu sosial yang dihadapi masyarakat.

H. Ladullah mengatakan bahwa bahaya narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau aparat penegak hukum semata, melainkan menjadi persoalan bersama yang harus ditangani secara kolaboratif. Ia menyampaikan bahwa DPRD Provinsi Kalimantan Utara akan terus menggalakkan sosialisasi mengenai bahaya narkoba, khususnya kepada masyarakat di wilayah perbatasan yang rentan menjadi jalur masuk dan distribusi narkotika.

“Karena narkoba ini sudah menjadi masalah besar untuk kita semua dan kita semua harus bertanggung jawab. Jangan sampai narkoba ini menjadi penyakit terhadap keluarga kita, saudara-saudara kita, ataupun anak-anak kita,” ujar H. Ladullah dengan nada tegas di hadapan para peserta kegiatan.

Ia menambahkan, kegiatan sosialisasi seperti Sosperda ini harus terus dilakukan secara berkelanjutan dan menjangkau seluruh kecamatan di Kabupaten Nunukan. Menurutnya, hanya dengan pendekatan edukatif yang konsisten, masyarakat dapat dibekali pemahaman yang cukup untuk menolak dan melawan peredaran narkoba di lingkungannya.

Selain itu, H. Ladullah menyoroti perlunya sinergi yang lebih kuat antara masyarakat dan aparat penegak hukum. Ia berharap, dengan kerja sama yang solid dan berkelanjutan, peredaran narkoba di wilayah perbatasan bisa ditekan seminimal mungkin, bahkan jika memungkinkan, dapat diberantas hingga ke akar-akarnya.

“Saya kira kita akan tetap bersinergi lebih kuat lagi terhadap penegak hukum supaya peredaran ini bisa dikendalikan seminimal mungkin, bahkan kalau bisa dihentikan,” ungkapnya.

Kabupaten Nunukan, sebagai salah satu wilayah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, memiliki tantangan tersendiri dalam upaya pemberantasan narkoba. Posisi geografis yang strategis sekaligus rawan tersebut, menurut H. Ladullah, harus menjadi perhatian serius semua pihak, termasuk tokoh masyarakat, tokoh agama, dan kalangan pendidikan.

Di akhir sambutannya, ia juga mengapresiasi kegiatan Sosperda yang digelar bersamaan dengan khitanan massal tersebut. Ia menilai, kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata dari pelayanan sosial sekaligus penyebarluasan informasi hukum yang bermanfaat bagi masyarakat luas.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh pengurus dan kader PKS, tokoh masyarakat, para orang tua peserta khitanan, serta sejumlah elemen masyarakat lain yang antusias mengikuti jalannya acara. Dengan kegiatan seperti ini, diharapkan tercipta sinergi antara unsur legislatif, partai politik, dan masyarakat dalam membangun daerah yang bersih dari narkoba dan kuat dalam kesadaran hukum.tutupnya.(*)

[jetpack-related-posts]