Gelar Sosper, Muhammad Mansur Ajak Masyarakat Perangi Narkoba

 

Bacaan Lainnya

NUNUKAN – Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Muhammad Mansur, menggelar sosialisasi mengenai Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 3 Tahun 2021. Sosper ini bertujuan untuk memperkenalkan dan membahas langkah-langkah pencegahan serta penanggulangan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.

Sosialisasi yang dihadiri masyarakat di wilayah Kampung Timur itu mendatangkan narasumber dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan.

Dalam kesempatan ini, Mansur menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba yang kian meresahkan.

“Kita harus bersama-sama menjaga generasi muda kita dari pengaruh buruk narkoba,” tuturnya, Minggu (9/12).

Dalam pemaparannya, narasumber dari BNN menjelaskan dampak negatif penyalahgunaan narkoba dan cara mengenali gejala pada mereka yang terjerat.

Masyarakat diimbau untuk aktif berpartisipasi, baik dengan memberikan informasi kepada pihak berwenang maupun mendukung program-program edukasi di lingkungan masing-masing.

Mansur juga menambahkan, edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat adalah langkah kunci dalam menjaga lingkungan bebas narkoba.

“Kami berharap, sosialisasi ini bisa mendorong warga untuk lebih peduli dan bersatu dalam memerangi narkoba,” ujarnya.

Kegiatan tersebut diharapkan Mansur tidak hanya sebagai ajang sosialisasi, tetapi juga sebagai wahana pembentukan jaringan perlindungan bagi masyarakat. Dukungan kolektif dari berbagai elemen masyarakat dan pemerintah diharapkan dapat menjadikan Kabupaten Nunukan lebih aman dari ancaman narkoba.(*)

[jetpack-related-posts]