Hadiri Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Begini Pesan Andi Akbar


NUNUKAN- Bakal calon Bupati Nunukan H.Andi M Akbar Djuarzah berkomitmen membangun dan memajukan Kabupaten Nunukan melalui pembangunan dari bawah atau desa-desa.

Hal itu disampaikan Andi M Akbar kepada wartawan saat menghadiri acara Penyerahan Surat Keputusan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa, Kamis, (20/06/24).

Bacaan Lainnya

Menurut pria yang gemar olahraga basket ini, semua desa berkomitmen untuk mewujudkan desa yang lebih maju dan mensejahterakan rakyatnya.

“Tentu kebutuhan pembangunannya makin meningkat, makin baik lagi, dan kita membangun dari bawah (desa),” ujar Abe sapaan akrabnya.

Ia menerangkan, Kabupaten bisa maju itu karena dorongan dan pembangunan di tingkat bawah bisa terpenuhi. Selama ini kalau ada masukan-masukan dari para kepala desa di setiap desa apa saja sih yang masih harus dikerjakan dan diselesaikan, itu yang harus di kawal.

“Kalau dari desa bisa maju, linieritasnya maka Kabupaten pasti ikut maju juga. Pembangunan kita memang dari bawah, dari desa,” terangnya.

Andi M Akbar yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) periode 2019-2024 menjelaskan, untuk mewujudkan komitmen bersama, perlu support anggaran dari kabupaten, provinsi hingga pemerintah pusat untuk konektivitas antara desa dari desa satunya, baik dari sisi pembangunan infrastruktur jalanan dan sosial ekonomi yang pastinya berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat desa.

“Karena kan biasanya desa ini menyambungkan desa satu dengan desa yang satunya kan membutuhkan anggaran yang lebih, konektivitas jalan antar desa. Contoh lainnya mungkin seperti Jalan kebun, persawahan, ada yang minta lampu jalan, ada yang minta air, air embung bersih dan jalan tani Memang masih banyak, daerah-daerah kita sangat berbeda-beda kebutuhannya kan. Peran penting ada di semua stakeholder yang berkomitmen membangun desa, membuat inovasi, serta dorongan pihak desa yang memiliki tekad kuat sehingga semuanya bisa kita wujudkan bersama,” jelasnya.

Selanjutnya, Andi M Akbar menyampaikan, setelah perpanjangan masa jabatan Kepala Desa satu periode menjadi delapan tahun, agar tetap semangat membangun desa menggunakan dana desa dengan benar, kolaborasi aktif dengan berbagai stakeholder seperti pemkab, pemprov dan kementerian terkait.

“Ini amanah yang luar biasa sekali, 8 tahun harus kita jalankan dengan baik dan pastinya amanah dari masyarakat kita khususnya di desa menitip pesan, menitip amanah, harapan yang besar buat daerahnya sendiri,” lanjutnya .

“Jadi bangunlah daerahnya sebaik mungkin dan mudah-mudahan DD-nya, penggarang dari pusat administrasinya bisa lebih baik lagi, kesejahteraan perangkat desa juga lebih baik lagi, dan masyarakatnya bisa menjadi sejahtera, pembangunannya bisa dirasakan oleh masyarakat di desa itu tersendiri,” tukas Andi M Akbar.

Terkait dengan bantuan anggaran, Andi Akbar menegaskan Pemerintah Provinsi bisa membantu juga.

“Pemprov juga bisa membantu juga karena pemprov batang tubuh untuk membantu desa, saya harap pemprov membantu juga kabupaten dan desa,”pungkasnya. (*)

Dengarkan Kami di Aplikasi Solatafm Nunukan