Hamsing : Sabu di Sebatik Dijual Ibarat Jual Beli Kacang Goreng

NUNUKAN – Anggota DPRD Nunukan, Hamsing mendesak aparat kepolisian usut tuntas peredaran Narkoba di Pulau Sebatik.

“Polri dalam hal ini Satresnarkoba harus lakukan penyidikan secara komprehensif dan tuntas sehingga bisa menelusuri dan membasmi bukan sekedar kulitnya namun harus bisa sampai ke akarnya. Soal bagaimana caranya, mereka lebih tahu karena sudah diberikan pengetahuan untuk melakukan hal itu,” Kata Hamsing, Senin (27/07) Sore.

Pria dari Parti Hanura dapil II ini juga memberikan apresiasi kinerja kepada aparat keamanan dalam hal ini satgas pamtas 623 BWU RI-Malaysia yang berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 7 Kilogram di Pulau Sebatik.

“Ini menjadi catatan penting bagi semua pihak, terutama petugas untuk bisa memberantas peredaran narkoba di pulau perbatasan Sebatik,” Ujarnya.

Hamsing meminta kepada Aparat bahwa penangkapan kurir sabu-sabu ini harus di ungkap hingga ke akar-akarnya agar bisa di berantas peredaran narkoba, jangan cuma kurirnya yang di jadikan tumbal.

Saya sangat prihatin dengan kondisi generasi muda kita ke depan di Sebatik jika peredaran narkoba ini tidak cepat di cegah atau di atasi. Kami memohon kepada Kapolri mau pun Kepala BNN RI harus mendengar kondisi Kami di perbatasan Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Jujur saya katakan, Kondisi kita di Sebatik sudah dalam kondisi darurat narkoba, dari dulu sampai sekarang Sebatik selalu di jadikan tempat jalur masuknya Narkotika.

Menurut Hamsing, Peredaran narkoba yang masuk melalui Sebatik ibarat menjual kacang goreng, atau jual beli kacang goreng dengan muda bisa saja kecolongan, dan kita belum maksimal menumpas secara masif peredaran Narkoba.

Dia juga berharap, kedepannya penting adanya sikap dan bentuk nyata keprihatinan bersama, baik dari Pemerintah Kabupaten Nunukan, DPRD Nunukan TNI-Polri dan BNNK serta masyarakat atas maraknya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Nunukan.

“Tentu dalam rangka mengantisipasi dan melakukan pencegahan terhadap peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba secara dini tidak mungkin dengan hanya menyerahkan pada BNN dan Polri saja tapi harus melibatkan banyak pihak, terutama masyarakat,” Pungkasnya. *

Dengarkan Kami di Aplikasi Solatafm Nunukan