SEBATIK-Ketua komisi III DPRD Kabupaten Nunukan, Hamsing,S.P.i, melaksanakan kegiatan Reses masa persidangan II tahun 2022 – 2023 di Kantor desa Lapri, Sebatik Utara, Selasa (8/3/23).
Reses tersebut dilaksanakan Hamsing untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya (Dapil) Sebatik.
Hamsing mengatakan masa reses merupakan masa dimana DPRD melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPRD.
“Pada masa reses, para anggota DPRD berkesempatan untuk bertemu dan menjumpai masyarakat di dapilnya masing-masing, tentunya Hal ini dilakukan guna menjaring dan menampung aspirasi serta melaksanakan fungsi pengawasan oleh DPRD,” kata Hamsing.
Dia menerangkan, di forum reses untuk pemerintah sekarang harus bekerja dan memperhatikan khususnya dampak embung di Desa Lapri, sekiranya bisa secepat mungkin untuk pembebasan lahannya sebelum berdampak lebih besar.
“Saya akan mengawal khusus masalah keseriusan masalah embung Lapri dan semuanya harus terlibat, baik dari tingkat desa, camat dan pemda setempat, bahwa betul kita harus optimistis kawal menindaklanjuti tahapan selanjutnya,”ujar Hamsing.
Politisi Hanura ini juga akan berkordinasi langsung dengan dinas terkait yang menangani bidang pertanian dan kesehatan.
Selain itu, terkait infrastruktur sambung Hamsing bahwa jalan Bhayangkara di desa Sungai Nyamuk sampai desa Tanjung Harapan, hingga ke desa Bukit Aru Indah bahwa akan di Aspal tahun 2023 ini dengan Anggaran Sekitar 1,3 M.
Sementara itu, Kepala desa Abdul Rahman menyampaikan, soal reses yang dilaksanakan pak Hamsing anggota dewan ini, artinya kami dari pemerintah desa mewakili masyarakat merasa bersyukur dan berterima kasih sekali karena di sini masyarakat langsung bisa menyampaikan aspirasi yang bisa disampaikan kepada wakil rakyat yang telah hadir.
“Selaku pemerintah Desa Lapri turut menyampaikan bahwa beberapa prioritas yang menjadi permohonan yang di harapkan masyarakat, yang pertama kalau kita melihat yaitu masalah lahan, ya pembebasan lahan Embung yang ini yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat kalau bisa diadakan pembebasan secepatnya,”
“Kedua adanya peningkatan Jalan Poros, ini perbaikan jalan yang sudah rusak, ketiga penerangan lampu-lampu jalan yang ada di desa karena kita melihat kondisi di desa kita agak gelap dibanding dengan desa-desa lain, kalau malam utamanya di Jalan Poros ini, “terang Abdul Rahman.
Dia pun berharap, aspirasi masyarakat bisa terpenuhi untuk tahun ke depannya, supaya permasalahan-permasalahan sedikit demi sedikit bisa terus teratasi, terkabulkan permintaannya,” Harap Abdul Rahman.
Reses masa persidangan II tahun 2022 – 2023 yang digelar Hamsing, di lokasi kantor desa dihadiri masyarakat Lapri, Tokoh pemuda dan unsur kecamatan Sebatik Utara, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, Panwascam Sebatik Utara.(*)