NUNUKAN-Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 sudah memasuki tahapan pendaftaran calon yang dimulai pada 4 September 2020.
Berdasarkan jadwal tahapan Pilkada 2020, pendaftaran bakal calon untuk batas akhir jatuh pada hari ini Minggu, 6 September 2020 hingga pukul 24.00 WITA.
Untuk wilayah Kabupaten Nunukan diketahui telah ada 2 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang mendaftar ke KPU Kabupaten NunukN yaitu Danni Iskandar-Muh Nasir (DAMAI) dengan Asmin Laura Hafid-Hanafiah (AMANAH) yang sudah memenuhi syarat dan lengkap.
Dihari ini tepat pukul 09.30 Wita Pasangan Asmin Laura Hafid dan Hanafiah mendaftar ke KPU dengan Partai Pengusung, Hanura, PDIP, Nasdem, Gerindra dan Perindo didampingi LO dan keluarga serta Partisipan yang disambut KPU Nunukan.
Ketua KPU Nunukan, Rahman SP didalam sambutannya menyampaikan, berkas yang kami terima sudah lengkap dan memenuhi syarat dan tentunya kami akan verifikasi sampai dengan tanggal 12 September. Kemudian untuk penetapan nya ditanggal 23 september.
Untuk tahapan selanjutnya kami akan mengeluarkan surat untuk pemeriksaan kesehatan kepada pasangan calon.
“Karena Pemeriksaan kesehatan ini terjadwal, bagi Pasangan Calon pendaftar kedua mendapatkan jadwal tanggal 9-10 september. Untuk pasangan ibu Laura dan Pak Hanafiah nanti bergabung dengan Pasangan calon dari Malinau, Bulungan dan KTT untuk pemeriksaan kesehatan,” Ujar Rahman.
Dia menyebutkan, Kelompok Pasangan Laura dan Hanafiah untuk jadwal Pemeriksaan Kesehatan yaitu calon dari Najamuddin dan Ari Yusnita, Umi Swartini dan Herman, Jhoni Laing Impang dan Muhrim.
” Empat pasangan calon ini dijadwalkan digelombang ketiga ditanggal 9 dan 10 september. Kemudian calon diwajibkan berangkat tanggal 8 karena jadwal Pemeriksaan kesehatan awal dan harus sudah berada dirumah sakit pukul 07. 00,” jelasnya.
“Hari pertama pemeriksaan adalah medis dan Skepti, hari kedua Psikologi. Jadi peserta yang konsumsi obat wajib menyertakan resep dokter,” tambahnya.
Mantan ketua Bawaslu ini juga menjelaskan alasan Rumah sakit Umum Tarakan dijadikan tempat pemeriksaan kesehatan peserta calon atas rekomendasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Nunukan. Kemudian ditetapkan KPU sebagai rumah sakit untuk pemeriksaan kesehatan seluruh calon se Kaltara.
“Dalam pemeriksaan nanti para calon ada tim pendamping untuk menjemput dan dipertemukan dengan tim dokter yang ditunjuk untuk pemeriksaan,” Terang Rahman. **