NUNUKAN-Kabar menghebohkan di Kabupaten Nunukan kini kembali terjadi lagi, Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), Syahrul (40) Sekarat dengan 20 Luka tusuk oleh ipar korban sendiri, Agusran (38). Peristiwa ini terjadi Senin (22/3) pagi di Jalan Pembangunan RT.10 Kelurahan Nunukan Barat.
Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar melalui Kasubag Humas AKP Muhammad Karyadi di Nunukan mengatakan, berdasarkan keterangan saksi M. Sofyansyah (24), Syahrul (Korban) yang sudah bersiap-siap untuk ke kantor, saat itu Korban ingin membuka kamar Agusran ( Pelaku) yang berhadapan dengan pintu kamarnya.
“Saat ingin didorong, pintu ditahan oleh pelaku dari dalam dan mengatakan Jangan dibuka. Mendengar teriakan pelaku tersebut korban kemudian meninggalkan pintu kamar dan kembali ke kamarnya untuk berganti pakaian dinas,” jelas Karyadi.
“Korban yang saat itu bersiap-siap menganti pakaiannya, tiba-tiba dari arah belakang pelaku melakukan penusukan ke arah korban dengan membabi buta ke arah korban, dari laporan ada 20 luka. Korban berusaha menyelamatkan diri dengan mengunci dirinya dikamar sementara pelaku kembali ke kamarnya dengan masih membawa pisau,” terang Karyadi.
Lanjut Karyadi, mendapatkan laporan tim personil Polsek Nunukan langsung mendatangi rumah tersebut dan menolong korban. Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), Pelaku hanya diam diri bersembunyi dikamarnya.
“Ditengah personil mengevakuasi korban, tiba-tiba pelaku keluar dari kamar dan mengunci pintu depan dari dalam dan Pelaku mencoba melakukan bunuh diri dengan menusuk dibagian dada kanan dirinya sendiri satu kali tusukan dan pelaku juga melukai dirinya dibagian jari,” tambahnya.
“Pelaku dan Korban merupakan keluarga (Ipar). Penyebab penikaman ini dimungkinkan Pelaku tidak ingin Korban memasuki kamarnya karena di kamar Pelaku ada seperangkat alat yang diduga untuk menghisap psikotropika jenis sabu-sabu dan satu plastik penuh bekas obat batuk jenis komix. Untuk korban dan pelaku telah di larikan di Rsud Nunukan, sementara kasus ini sementara kita dalami,” demikian Karyadi. (*)