HMI Cabang Tarakan Ambil Sikap Soal Edy Mulyadi, Andriansyah: Jangan Berakhir Minta Maaf dan Formalitas Materai Sepuluh Ribu

Print Friendly, PDF & Email

Tarakan, Pembawakabar.com-Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Tarakan berencana melaporkan Edy Mulyadi ke Polres Tarakan, atas video viral yang dinilai mengandung ujaran kebencian. 

Dari video viral tersebut diketahui Edy Mulyadi mengatakan Kalimantan adalah tempat jin buang anak serta pasar IKN adalah kuntilanak dan genderuwo.

Bacaan Lainnya

Sekertaris bidang PTKP HMI Cabang Tarakan Andriansyah mengatakan pihaknya ke Polres Tarakan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat.

“Sangat disayangkan sekali pernyataan Edy tentang Kalimantan yang akan menjadi ibu kota malah dikatakan tempat jin buang anak, itu sangat menyinggung kami selaku masyarakat Kalimantan,” Ucap Andriansyah.

Andri juga menegaskan pihaknya menuntut agar ucapan Edy yang menyinggung hati masyarakat Kalimantan itu dapat diproses secara hukum yang berlaku di Indonesia.

“Jangan sampai kasus ini berakhir hanya dengan permohonan maaf secara formalitas saja atau materai sepuluh ribu, namun harus juga melalui proses hukum karena ucapannya sudah masuk ujaran kebencian dan rasisme, yang tentu mengancam persatuan dan kesatuan Indonesia, “tegas Sekbid Bidang PTKP HMI Cabang Tarakan, Senin (24/1).

Dengan aksinya tersebut, Edy melanggar ujaran kebencian yang diatur Pasal 28 ayat (2) UU ITE dan Pasal 156 KUHP.

Selain itu, Ketua HMI Cabang Tarakan Nurul Aksar beserta anggotanya juga akan mendatangi Fraksi PKS Kota Tarakan untuk mempertanyakan sikap mereka atas kejadian tersebut. (**) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *