NUNUKAN- Dalam Pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Provinsi Kalimantan Utara dan Kabupaten Nunukan yang akan dihelat 2020 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nunukan mewacanakan honor penyelenggara ad hoc yakni PPK dan PPS langsung melalui rekening pribadi masing-masing.
Langkah yang bakal dilakukan demi penghematan biaya perjalanan dinas dan mengefektifkan waktu mengingat letak geografis yang sulit dijangkau, beber Ketua KPU Nunukan, Rahman di Nunukan, Kamis (28/11/19)
Dia menegaskan, transfer anggaran pilkada kepada penyelenggara ad hoc mulai panitia pemilihan kecamatan (PPK) hingga panitia pemungutan suara (PPS).
Bukan hanya dana tahapan pilkada yang akan ditransfer melalui rekening tetapi juga honorarium bagi semua penyelenggara menggunakan rekening pribadi.
Dikatakannya, jika harus dibayar secara tunai maka penyelenggara ad hoc di kecamatan dan desa/kelurahan banyak menyita waktu khususnya dari kecamatan atau desa yang terpencil.
Pertimbangan itulah, Rahman menyatakan, sistim transfer anggaran pilkada kepada penyelenggara tingkat kecamatan hinga desa/kelurahan seperti ini dianggap efektif.
“Jadi pada pilkada 2020 ini, anggarannya maupun honor penyelenggara kecamatan dan kelurahan/desa ditransfer melalui rekening masing-masing. Tidak perlu lagi ke kantor untuk mencairkannya,” ungkap Rahman.
Selama ini, transfer anggaran dan honor masih menggunakan pola manual sehingga banyak waktu yang terbuang percuma ditambah biaya operasional yang terlalu tinggi.
Adapun perbankan yang digunakan adalah bank yang telah memiliki kantor cabang di kecamatan-kecamatan. Hal ini untuk memudahkan penarikan uang pada setiap kegiatannya.
Bahkan dia akan mewajibkan setiap penyelenggara menyetor fotocopy buku rekening masing-masing ke KPU Nunukan untuk pencairan honirariumnya. Sedangkan buku rekening lembaga hanya untuk pencairan dana operasional atau tahapan pilkada.
“Kalau ditransfer menggunakan rekening masing-masing penyelenggara pilkada selain efektif juga tertib dan sangat mudah pelaporannya,” kata Rahman. (Sumber berandatimur.com/PK-1)