INGAT, Gunakan Masker Saat Keluar Rumah

NUNUKAN – Menyikapi Semakin tingginya resiko penyebaran dan penularan covid – 19 dan menindaklanjuti rekomendasi dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) tentang penggunaan masker, Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid mengeluarkan himbauan Nomor : 90/338/SETDA-HUMPRO/IV/2020 tentang penggunaan masker untuk mencegah penularan covid – 19 di wilayah Kabupaten Nunukan.

Surat Himbauan tertanggal 7 April 2020 tersebut berisi himbauan kepada masyarakat agar melakukan hal – hal sebagai berikut :

  1. Selalu menggunakan masker ketika berada atau berkegiatan di luar rumah tanpa kecuali sesuai dengan rekomendasi WHO.
  2. Masker bedah, masker N-95 hanya untuk petugas kesehatan di fasilitas kesehatan atau rumah sakit.
  3. Gunakan masker kain yang dapat dicuci setiap hari.
  4. Dapat membeli atau membuat sendiri masker kain sesuai kebutuhan, dan
  5. Tetap mengutamakan berada di dalam rumah, menjaga jarak aman, budayakan perilaku hidup bersih dan sehat, mencuci tangan dengan sabun, serta melakukan etika batuk dan bersin.

Di tengah situasi yang sulit seperti ini, Bupati Laura berharap himbauan ini dapat dilaksanakan dengan baik dan disiplin oleh segenap masyarakat untuk menjaga dirinya sendiri, keluarga dan masyarakat di sekitarnya. (HUMAS)

[jetpack-related-posts]