NUNUKAN-Begini alasan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Nunukan dengan adanya penundaan pembayaran pada sejumlah proyek fisik yang telah selesai dibangun proyek yang belum terbayarkan sepenuhnya.
Kepala Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Nunukan, Ir Muh Sufyang, SE mengakui bahwa Proyek banyak yang belum terbayarkan dikarenakan belum adanya transferan Pusat.
“Kita kondisinya belum mendapatkan transferan dari pusat, sehingga pembayaran terhadap beberapa kontraktor di Nunukan belum bisa kita akomodir,” Jelas Sufyang beberapa waktu lalu.
Meskipun begitu, Dia berharap dengan nantinya diketuk anggaran perubahan dapat menyelesaikan semua persoalan terkait pembayaran kontraktor.
” Kita harap di Anggaran Perubahan ini nanti nya bisa menyelesaikan semua utang yang ada. Kalau tidak mencukupi untuk melunasi utang ini otomatis kita akan usulkan di tahun 2021,” Katanya.
Adapun utang Pemerintah Kabupaten Nunukan khususnya di Dinas PUPRPKP, Disebutkan Sufyang sebesar Rp.65 Miliar yang terhitung dari tahun 2016 hingga 2019.
“Ditahun 2016 itu utang kita mencapai Rp. 20 M, kemudian 2017 sedikit saja dan sudah terbayar, 2018 itu pengadaan atk saja dan untuk ditahun 2019 mencapai 45 M, jadi total keseluruhan Rp. 65 Miliar,” Sebut Sufyang.
“Namun ini kita usahakan dianggarkan perubahan kalau ada transfer dana kita selesaikan, karena sebenarnya kemarin itu kita tunggu transferan Pusat 85 M tetapi apa tidak sesuai dengan apa yang dilaksanakan,” Pungkasnya. **