IPAL Berakhir, DLH Tana Tidung Hentikan Kegiatan PT. TUM

Print Friendly, PDF & Email


TANA TIDUNG – Operasional pabrik PT. Teknik Utama Mandiri di Kabupaten Tana Tidung dihentikan sementara.

Hal itu dilakukan setelah adanya temuan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tana Tidung saat melakukan pengawasan di perusahaan tersebut, Selasa (12/09 2023).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tana Tidung, Mashuri menjelaskan saat dilakukan pengawasan terhadap PT. TUM ditemukan izin pembuangan air limbah (IPAL) ke sumber air usaha dan/atau kegiatan pabrik kelapa sawit telah berakhir.

“Izin operasional pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun untuk penghasil limbah B3 PT. Teknik Utama Mandiri masih berlaku tetapi tidak ada pengangkutan yang dilakukan oleh pihak pengangkut limbah B3,” jelasnya, Rabu (13/9/2023).

Dengan adanya temua tersebut, ada beberapa arahan Dinas Lingkungan Hidup kepada perusahaan bersangkutan. Pertama, agar PT.Teknik Utama Mandiri segera menyelesaikan perizinan IPAL yang telah berakhir. Kedua, Pihak Pemda Tana Tidung bersedia membantu dalam proses perizinan.

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tana Tidung saat melakukan pengawasan di PT. TUM, Selasa (12/9)

“Kemudian karena IPAL telah berakhir, maka untuk sementara waktu pengoperasian Pabrik Kelapa Sawit PT.Teknik Utama Mandiri dihentikan agar tidak menghasilkan limbah yang dapat menimbulkan pencemaran lingkungan akibat tidak beroperasinya IPAL,” sambungnya.

Sementara, arahan terakhir Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tana Tidung akan melakukan monitoring atas penutupan operasional pabrik kelapa sawit PT.Teknik Utama Mandiri bersama dengan Dinas Perijinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tana Tidung.

Mashuri berharap, agar PT. TUM segera mengurus perizinan yang sudah tidak berlaku agar operasional Pabrik dapat berjalan kembali.

“Kami berharap agar PT. TUM kedepannya mematuhi peraturan yang berlaku mengenai perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” pungkasnya. (sumber Fokusborneo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *