Jaga Aset Bangsa, Joni Sabindo Bersama BNNK Nunukan Sosialisasikan Perda P4GN

NUNUKAN-Anggota Komisi I DPRD Nunukan, Joni Sabindo, SE menggelar sosialisasi peraturan ( sosper) daerah Fasilitasi Pencegahann dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Psikotropika, Prekursor Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya.

Sosialisasi ini, Joni Sabindo bersama BNN Kabupaten Nunukan yang dihadiri langsung Kepala BNNK Nunukan Emmanuel Henry Wijaya dan Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Murjani Shalat sebagai narasumber, Sabtu (21/5/2022), yang digelar di halaman belakang rumah Joni Sabindo, di Jalan Pongtiku Rt.19 Kelurahan Nunukan Tengah, Kecamatan Nunukan.

Bacaan Lainnya

Turut hadir dalam sosperda tersebut Pendeta Gereja GPSI Maranatha II, Babinsa, Tokoh Masyarakat, Ketua Pemuda-Pemudi Kampung Tator, Pemuda-Pemudi Gereja, Ketua RT.17 dan 19, serta Masyrakat di lingkungan RT.17 dan 19.

Joni Sabindo yang ditemui Pembawakabar.com, Senin (23/5) menerangkan untuk sosialisai perda Fasilitasi Pencegahann dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, Prekursor Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya.

Perda ini saya ambil untuk disosialisasikan karena sangat penting untuk disampaikan kepada masyarakat Kabupaten Nunukan, terutama Kaum Milennial.

“Ini sangat penting karena Nunukan terkenal sebagai jalur atau pintu masuknya narkotika nomor satu se Indonesia, inilah yang menjadi pertimbangan saya untuk harus mensosialisasikan perda ini kepada masyarakat dan saya ingin juga kepada anak-anak muda mengetahui apa itu narkoba, dampaknya dan resikonya saat mengkomsumsi narkoba,”ujarnya.

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, setelah diberikan pemahaman tentang Narkoba, dampaknya dan resikonya, paling tidak ada daya kejut bagi mereka bahwa narkoba ini sangat berbahaya, tidak baik untuk kehidupan jangka panjang.

”Kita harus menyatakan perang terhadap barang (narkoba) ini, harus habis-habisan kita nyatakan perang, agar generasi kita selamat,” ucap Joni Sabindo.

Dia menuturkan, materi yang diberikan oleh BNNK Nunukan sangat menarik dan jelas sekali mengenai apa itu narkoba dan zat apa saja yang terkandung dalam narkoba, jenis dan nama-nama narkoba, narkoba yang beredar di Nunukan dan pil ekstasi serta dampak narkoba semua dijelaskan secara rinci.

“Pak Henry dan Pak Murjani juga memohon kepada masyarakat khususnya yang ada di Kampung Tator ini untuk menyampaikan kepada keluarga dan tetangga terdekat, jika ada yang terdampak narkoba silahkan melaporkan diri di BNNK Nunukan, dijamin akan dilayani dengan baik, tidak akan dipidana,” jelasnya.

“Yang jelas paling utama diserang oleh narkoba adalah otak, sehingga dampaknya bisa membuat orang setres saat lagi membutuhkan akhirnya mencuri untuk mendapatkan barang haram tersebut, kalau tidak dapat lama-lama frustasi dan jadi gila,” tambah Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini.

Joni Sabindo berharap Masyarakat dapat saling menjaga khususnya anak muda, agar kelak aset termahal bangsa ini dapat di kelola dengan benar dan kedepannya mampu untuk meneruskan perkembangan bangsa ini.

“Ya harapan kita, aset bangsa ini terus di jaga. Agar tak lagi ada yang hilang cita-citanya, atau bahkan tidak bisa melanjutkan prestasi karena terjebak oleh Narkoba. Dan kita akan terus mengupayakan itu memberikan sosialiasi tentang narkoba ini, sehingga mengetahui dan saat ada yang mau menawarkan tentu sudah dapat menolak dan diantara sesama saling mengingatkan” Pungkas Joni Sabindo. (**)

Dengarkan Kami di Aplikasi Solatafm Nunukan