Jawaban Pemkab Nunukan Terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD tentang Raperda APBD 2025

NUNUKAN-DPRD Kabupaten Nunukan kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda acara Jawaban Bupati Terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Raperda Rencana APBD Tahun 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nunukan , Senin (18/11).

Bacaan Lainnya

Dalam agenda rapat tersebut, Pj. Sekretaris Daerah Nunukan H. Asmar menyampaikan Jawaban dan/atau Tanggapan atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda APBD Tahun 2025.

Asmar menjelaskan, pemerintah daerah mengucapkan apresiasi setinggi tingginya atas usulan pendapat terkait adanya pengalokasian belanja daerah tahun anggaran 2025 terbagi secara proposional di semua kecamatan di Kabupaten Nunukan terutama di wilayah 4 (empat) agar mendapatkan anggaran yang relevan serta pelayanan publik di semua instansi bisa melayani masyarakat secara prima dengan mereformasi birokrasi seperti perizinan, pembuatan dokumen, termasuk permohonan mutasi ASN.

Serta kemudahan dalam mengakses komunikasi hingga pelosok yang minim fasilitas komunikasi.

Penyusunan RKPD tahun rencana 2026 sangat mempertimbangkan dan menelaah semua aspirasi masyarakat pada pelaksanaan reses anggota DPRD Nunukan semua itu merupakan bagian dari pendekatan partisipatif dimana masyarakat melalui perwakilannya menyampaikan berbagai usulan pembangunan agar dapat dipertimbangkan menjadi program kegiatan oleh perangkat daerah.

“Selanjutnya kami mempersilahkan kepada anggota dewan untuk menginput seluruh pokok-pokok pikirannya melalui akun yang akan kami buatkan pada aplikasi SIPD. Jadwal penginputan akan kami koordinasikan dengan Bappeda Provinsi agar ada keserasian dan sinergi atas penentuan prioritas pembangunan daerah di Kalimantan Utara,”tutupnya. (*)

Dengarkan Kami di Aplikasi Solatafm Nunukan