
NUNUKAN-Kepala Desa Binusan Rudihartono, S.Sos menerima perpanjangan masa jabatan dua tahun.
Rudihartono yang sebelumnya menjabat 2019 hingga 2025, menerima perpanjangan masa jabatan hingga 2027.
Perpanjangan masa jabatan tersebut disambut gembira oleh Rudihartono dikarenakan dengan penambahan masa jabatannya persoalan dan pembangunan di desa Binusan yang belum terselesaikan akan segera diselesaikan.
“Perpanjangan masa jabatan ini kita sangat bersyukur dan sambut gembira, karena masih banyak program yang belum kita selesaikan dengan adanya penambahan dua tahun ini kita bisa selesaikan,”ujarnya kepada Pembawakabar.com, Kamis (20/06/2024).
Untuk desa Binusan sendiri di sektor Pariwisata, pendidikan dan program peningkatan PAD yakni Pelabuhan Jetty di Sei Fatimah ini yang belum terselesaikan dan akan kita genjot hingga selesai.
“Semoga dengan masa dua tahun yang diberikan ini kita bisa menyelesaikan semua program yang belum terselesaikan seperti wisata mangrove, Pendidikan Gedung SMA dan Pelabuhan Jetty,”sebutnya.
Dikesempatan itu juga, Rudi mengucapkan terima kasih kepada teman teman APDESI di pusat yang telah memperjuangkan seluruh Kepala Desa se-Indonesia melalui undang-undang desa ke DPR RI sehingga telah disetujui dan ditandatangani Bapak Presiden Jokowi Dodo.
“Hasil perjuangannya untuk kepala desa dapat dirasakan saat ini oleh kepala desa di Nunukan yang turut mendapatkan masa perpanjangan jabatan,”tuturnya. (*)