
NUNUKAN-Nasib sial yang dialami Kepala Desa Balansiku di Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), video syurnya beredar di media sosial Facebook yang disebar oleh akun bernama Tika.
Dalam video tersebut Kades berinisial Ar ini melakukan hal tak senonoh dengan perempuan melalui Video Call Sex (VCS).
Lantaran tak dapat memenuhi permintaan si wanita, Video Kades tersebut disebar oleh akun bernama Tika Ika.
Saat dikonfirmasi, Ar mengaku tidak melakukan VCS tersebut, namun sempat menerima telepon dari nomor yang tidak dikenalinya, karena tidak sempat mengangkat akhirnya menelpon kembali.
“Saya sempat menerima telepon dari nomor tak dikenal, sehingga menelpon kembali dan untuk memastikan siapa yang menelpon, saya coba video call,”jelas Ar saat dihubungi via telepon WhatsApp, Rabu (12/3).
Ar menambahkan saat menelpon normal saja namun pemilik nomor tersebut tidak menampakkan wajahnya.
“Video call iya tapi yang saya telepon itu gelap tidak ada gambar, terkait dengan video yang beredar saya pastikan itu tidak benar dan editan. Karena sempat yang saya telepon meminta uang sebesar Rp.300 ribu perhari , padahal saya tidak kenal, sehingga ada ancaman menyebarkan video yang membuat saya binggung,”
“Jadi saya pastikan ini merupakan penipuan dan cara oknum untuk memeras korbannya dengan mengedit video sehingga membuat korban memberikan uang. Malam ini saya akan laporkan ke Polsek Sebatik Timur ,”tambahnya
Sementara itu, Kapolsek Sebatik Timur AKP Wisnu Bramantio,S.Tr.k.,S.I.k menerangkan, bicara kebenaran video itu tidak bisa kita sampaikan pada saat ini, karena kalau mencari tahu kebenaran video itu harus banyak dilewati dan kita juga pihak kepolisian harus menggunakan Scientific Crime Investigation dan harus menggunakan teknologi segala macam.
“Jadi kalau ditanyakan saat ini benar apa tidak video itu, iya saya belum bisa menjawab karena itu kan yang menentukan ahli, kalau lihat dari sekilas dari videonya itu tidak ada nampak wajah si korban (pelapor) itu aja dan tetap kita telusuri, namanya aduan sudah masuk ke kita tetap tindak lanjut sejauh mana nanti perkembangan kita sampaikan ke pelapor dan tetap kita tindak lanjuti,”pungkasnya.(Dhin/OV/Zha)