Nunukan-Seorang Kakek bernama Tamma (91) warga Sei Taiwan Desa Tanjung Karang Kecamatan Sebatik, kini memiliki dokumen kependudukan yang sah, pasalnya selama ini belum pernah memegang kartu apapun bahkan perekaman e-ktp.
Alhasil dari pendataan yang diterima kecamatan Sebatik melalui pendataan lanjut usia (Lansia), kakek Tamma dapat melakukan perekaman e-Ktp di Desa Aji Kuning yang dilaksanakan Disdukcapil Nunukan dalam jemput bola, Sabtu (28/9/19) kemarin.
Entah apa penyebabnya, sehingga Pria yang telah berusia 91 tahun ini baru melakukan perekaman e-KTP.
Sekretaris Camat Sebatik, Mardiana, SSTP mengatakan, Bapak ini namanya masyarakat biasanya mungkin abai, jadi anak-anaknya seperti tidak tahu orang tuanya ini tidak masuk di kartu keluarga.
Berhubung dikantor Kecamatan Sebatik sedang ada pendataan lansia, jadi kami mendatangi setiap desa untuk pendataan lansia dan ketemu bapak ini, begitu didata Identitasnya tidak ada, termasuk bpjs.
“Kondisi bapak ini sedang sakit keras, Mata katarak parah dibagian kanan sudah tidak dapat melihat dan juga Hernia, sangat parah sekali dan perlu dibantu. Jadi kami kordinasi dengan Disdukcapil dan Alhamdulillah hari ini ada pelayanan jemput bola, disitu kami usahakan,” kata Mardiana.
Mardiana menambahkan, Bapak ini warga asli Sebatik, cuma karena sudah puluhan tahun, mungkin karena mengabaikan pada saat pendataan sehinga tidak terdata atau masuk, ujarnya.
“Yah anaknya kemungkinan baru sadar kali ya, oh ternyata bapaknya tidak masuk didata manapun. Namun di awal tahun 2019 anak bapak ini sudah berusaha memasukan datanya, tetapi karena kebijakan belum ada pemutahiran data sehingga kami bantu dengan kordinasi dengan capil akhirnya bisa diproses,” ungkapnya.
Mardiana menambahkan, Kondisi bapak ini sangat kasihan, setelah dokumennya jadi ktp dan Bpjs langsung kita bawa kerumah sakit.