NUNUKAN- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nunukan menggelar upacara kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Pengayoman Lapas Kelas IIB Nunukan yang dihadiri seluruh Pejabat Struktural dan Pegawai Lapas Nunukan, Jum’at (01/07).
Upacara kenaikan pangkat ini dipimpin langsung Kepala Lapas Nunukan I Wayan Nurasta Wibawa.
Adapun ASN yang mendapatkan kenaikan Pangkat berjumlah 37 orang, kenaikan pangkat ini berdasarkan surat Keputusan Menteri Hukum dan Ham Republik Indonesia.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Hukum Dan HAM RI. Selanjutnya Kalapas menyematkan tanda pangkat kepada seluruh pegawai yang naik pangkat serta dilanjutkan dengan penyerahan dokumen berupa Surat Keputusan Menteri Hukum Dan HAM RI.
“Ada 37 Orang Pegawai yang mendapatkan kenaikan pangkat dari Pengatur Muda/IIa menjadi Pengatur Muda Tingkat 1/IIb,” ujar Kalapas Nunukan, I Wayan Nurasta Wibawa.
Dia mengatakan, kenaikan pangkat merupakan penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian Pegawai Negeri Sipil terhadap Negara, serta sebagai dorongan kepada Pegawai Negeri Sipil untuk lebih meningkatkan prestasi kerja, memiliki kesadaran yang lebih tinggi atas tugas dan tanggung jawab serta bekerja keras agar kinerjanya lebih meningkat serta dedikasi dan loyalitas yang tinggi atas pengabdiannya.
Pada kesempatan itu, Wayan memberikan ucapan selamat kepada 37 ASN Lapas Nunukan atas kenaikan pangkat.
“Selamat kepada seluruh ASN yang mendapatkan kenaikan pangkat. Semoga semakin meningkatkan kerja keras dan melaksanakan tugas dan tanggung jawab,” tuturnya. (RR Humas Lapas Nunukan/Red)