TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara, Drs H Zainal A. Paliwang SH, M.Hum mengapresiasi kinerja jajaran perangkat daerah yang telah melakukan inovasi untuk kemajuan provinsi termuda ini. Hal ini disampaikannya saat mengetahui Kaltara masuk dalam Top Inovasi Pelayanan Publik Terpuji KIPP 2021 kategori 5 Pemenang Outstanding Achievement of Public Service Innovation, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Kamis (29/7).
“Alhamdulillah, inovasi ini perlu kita lakukan terus, untuk memudahkan masyarakat kita. Adapun yang masuk ke dalam 5 pemenang kategori itu adalah Program Sipelandukilat (Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan di Wilayah Pedalaman dan Perbatasan) SMART oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kaltara,” jelas Gubernur saat berada di Kota Tarakan.
Selain Kaltara, pemenang dalam kategori tersebut meliputi Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Utara, Kabupaten Badung serta PT TASPEN (Persero). Gubernur menjelaskan Transformasi Sipelandukilat menjadi Sipelandukilat SMART menghadirkan beberapa metode pelayanan yang lebih spesifik dan menerapkan teknologi daring. Perubahan dalam inovasi ini adalah Penjelajah Sipelandukilat, Sipelandukilat Online, dan Pelayanan Sipelandukilat.
“Tujuan project inovasi adalah lebih memudahkan masyarakat perbatasan dan pedalaman serta masyarakat Kaltara dalam pengurusan dan memiliki dokumen kependudukan secara tepat, akurat, lengkap dan gratis,” jelas Gubernur.
Pertama, Sipelandukilat Penjelajah. Yaitu unit pelayanan yang dilakukan oleh tim kecil dengan jumlah 4 sampai 5 orang. Tim ini, mengemban tugas melakukan pelayanan khususnya perekaman biometrik bagi penduduk wajib KTP, yang tersebar di pelosok desa dan belum terjangkau pelayanan reguler Sipelandukilat. Tim tersebut, juga melakukan perekaman biodata bagi penduduk yang rentan. Di antaranya orang sakit, disabilitas serta orang dengan ganggunan jiwa.
“Sehingga, memastikan apa pun kondisi semua penduduk dapat terlayani dengan baik,” ujarnya.
Seperti diketahui, pada 2019 lalu tercatat sebanyak Rp 1.709.550.000 dan pada 2020 menjadi Rp 2.916.720.000.
“Ini adalah gambaran biaya yang dapat dihemat masyarakat dari segi akomodasi, jika melakukan pengurusan sendiri dokumen ke ibu kota kabupaten,” ujarnya.
Melalui inovasi itu, Gubernur mengatakan ada peningkatan perekaman biodata wajib KTP. Yakni mencapai 100,97 persen. Dari target nasional sebesar 98 persen. Serta kepemilikan akta kelahiran anak 0-18 tahun sebesar 95,99 persen, dari target 92 persen.
Tak hanya itu, inovasi Sipelandukilat SMART, telah memberikan kontribusi terhadap capaian nasional SDGs (Sustainable Development Goals), sebagaimana tercantum dalam Perpres Nomor 59 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
“Pelaksanaan inovasi telah mencapai sasaran dengan memberikan identitas yang sah bagi penduduk, termasuk pencatatan kelahiran. Dan yang tidak kalah pentingnya, tingginya kepemilikan dokumen adminduk, mampu memberikan kontribusi bagi kepesertaan masyarakat dalam program kesehatan atau BPJS Kesehatan,” tuntasnya. (adpim)