Kantor Imigrasi Kelas II ΤΡΙ Nunukan Laksanakan Operasi Jagratara Tahap III Secara Serentak Di Seluruh Indonesia

 

Bacaan Lainnya

Nunukan – 9 Oktober 2024, Dalam upaya meningkatkan pengawasan terhadap orang asing, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan melaksanakan Operasi Jagratara Tahap III yang diadakan secara serentak di seluruh wilayah kerja Unit Pelaksana Teknis Imigrasi di Indonesia. Kegiatan ini merupakan bagian dari Surat Edaran Direktorat Jenderal Imigrasi dan berlangsung dari tanggal 7 hingga 9 Oktober 2024.

 

Operasi ini dimulai pada pukul 07.30 Wita dengan berkumpulnya petugas di Pelabuhan Liem Hie Djung, sebelum melanjutkan perjalanan menuju berbagai lokasi di Kabupaten Nunukan untuk melakukan pengawasan terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA). Tim yang terlibat terdiri dari petugas terlatih yang siap menjalankan tugas ini.

 

Pada hari pertama, petugas berhasil mengidentifikasi satu TKA yang bekerja di PT Primabahagia Permai Sejati dan melanjutkan pengawasan di beberapa perusahaan lainnya, termasuk PT Nunukan Sawit Mas dan PT Adindo Hutani Lestari, namun tidak menemukan adanya TKA di lokasi-lokasi tersebut.

 

“Operasi Jagratara kali ini merupakan penutup di tahun 2024. Tahun ini kami sudah menjalankan dua kali operasi pengawasan orang asing serentak se-Indonesia. Operasi Jagratara lahir dari tantangan yang muncul seiring meningkatnya jumlah orang asing di Indonesia, terutama di sektor pariwisata dan investasi. Pengawasan intensif diperlukan untuk menjamin bahwa setiap pendatang mematuhi aturan imigrasi yang berlaku di Indonesia. Kita ingin pelintas yang berkualitas,” jelas Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, di sela-sela pembukaan Operasi Jagratara.

 

Pada hari kedua, petugas melanjutkan pengawasan ke PT Nunukan Jaya Lestari dan PT Sebaung Sawit Plantations. Meskipun ditemukan beberapa TKA, sebagian dari mereka sedang cuti. Seluruh kegiatan berlangsung dengan lancar dan tanpa kendala, menunjukkan komitmen Kantor Imigrasi dalam menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap hukum.

 

Guna mempersiapkan Operasi Jagratara, Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian telah memerintahkan kantor imigrasi di seluruh Indonesia untuk melakukan pengawasan yang efektif, dengan memperhatikan kondisi stabilitas keamanan dan mitigasi

 

risiko. Petugas yang menemukan dugaan pelanggaran dapat langsung melakukan penindakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Adrian Soetrisno, menambahkan, “Kami

 

berkomitmen untuk melaksanakan pengawasan secara profesional dan sesuai dengan regulasi yang ada. Melalui operasi ini, kami berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib, serta memastikan bahwa keberadaan orang asing di wilayah kami.

 

Dengarkan Kami di Aplikasi Solatafm Nunukan