Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro S.I.K, MH, Perjudian Sabun Ayam dinunukan harus diberantas mulai Judi Sabung Ayam Judi Kupon Puti alias Togel kalau ada Jajaran Ikut Main Laporkan.
Kapolres Nunukan turun langsung memimpin penggerebekan judi sabung ayam di kampung pisang Jalan Cut Nyak Dien/Persemaian, Selasa (19/02/2019).
Apa bila ada Laporan masyarakat terkait Perjudian baik itu Judi sabung ayam atau Judi Togel apalagi kalau ada oknum polisi yang turut insyak saya memergoki anggotanya terlibat dalam perjudian dan melakukan proses hukum dan sanksi pelanggaran disiplin atas kesalahan fatal salah satu anggotanya.
Apakah ada oknum yang terlibat pasti, Ada keterlibatan oknum anggota Polres, sekarang sedang kita proses,”ujarnya, Rabu (20/02/2019).
Kapolres nunukan Teguh Triwantoro.SIK.MH, Menegaskan bahwa sabung ayam adalah tindakan perjudian, apalagi di arena perjudian terlihat ada anak-anak kecil yang ikut menyaksikan ‘pertunjukan’ sabung ayam tersebut.
Kapolres Nunukan menuturkan Judi sabung ayam menurutnya adalah sebuah potret yang buruk bagi pendidikan mental anak-anak tersebut.
Bagaimana mereka akan bisa berbelas kasih dan berperilaku yang baik sementara dari kecil mereka sering disuguhi dengan sebuah perjudian, dan kekejaman terhadap hewan yang dilakukan dengan diiringi sorak sorai dengan teriakan yang serentak.
Saya akan memberantas habis penyakit masyarakat sudah menjadi tanggung jawab kita bersama, seluruh elemen harus punya andil untuk memperbaiki keadaan ini mempertontonkan kekejian dan penyiksaan binatang kepada anak-anak sama saja menempa mental anak menjadi kejam tak welas asih, dan kecenderungan melakukan perjudian perlahan akan menjadi budaya yang merusak moral dan mental generasi Penerus bangsa ini.
Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro menambahkan, Ada 2 pelaku yang kini tengah diamankan dan diperiksa penyidik Polres Nunukan dan Penyidik terus melakukan pengembangan dan akan melakukan pengejaran terhadap mereka yang berusaha kabur polisi juga akan memproses wasit maupun penyelenggara perjudian.
Kapolres Nunukan sudah melakukan 3 kali pembubaran dan 1 kasus kini tengah Proses, ia menegaskan tak segan-segan melakukan tindakan lebih tegas untuk membersihkan penyakit masyarakat, sabung ayam dan Judi lainya.
Tersangka Judi sabung Ayam yang diamankan kapolres melanggar Pasal 303 Ayat (1) dan ke 2 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) junto pasal 303 Bis Ayat 1 ke 1 dan ke 2 KUHP junto pasal 2 Ayat 1 Undang Undang No: 7 tahun 1974 tentang Penerbitan Perjudian kata kapolres nunukan kepada Wartawan.(Anto)