Kebutuhan Lahan PLBN Sei Pancang Terpenuhi

NUNUKAN-Lahan untuk pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Sei Pancang / Sei Nyamuk di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, khusus pada area milik warga sudah klir. Ini dikabarkan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr H Irianto Lambrie saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Nunukan, baru-baru ini.

Dikatakan Gubernur, dari kebutuhan lahan sekitar 3 hektare, sebelumnya sudah terjual 1,1 hektare. Tersisa 1,9 hektar lagi yang dalam proses pembebasan. “Tapi, informasi dari Sekprov Kaltara (H Suriansyah), sejak 5 Maret lalu, tanah yang disetujui sudah penuh. Terkait, kebutuhan lahan 3 hektare untuk pembangunan PLBN Sei Pancang sudah terpenuhi. Tinggal pembangunan fisiknya, ”tutur Gubernur.

Pengerjaan Fisik PLBN Terpadu Sei Pancang sendiri, tinggal menunggu informasi pemenang lelangnya. Pelelangan itu sendiri, dilakukan oleh Satker Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Utara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). “Penganggaran pembangunannya, sekitar Rp 200 miliar lebih. Dan, PLBN Terpadu Sei Pancang ini bertipe PLBN Laut, ”jelas Irianto.

Keberadaan PLBN Terpadu Sei Pancang diharapkan mampu mengakselerasi percepatan pembangunan di wilayah perbatasan, khusus Sebatik. “PLBN Sei Pancang merupakan yang paling mapan disetujui infrastrukturnya. Ini karena sebelumnya telah tersedia terkait dengan costum, imigrasi, quarentin dan keamanan (CIQS). Kemudian jaringan jalan, jaringan listrik, jaringan telekomunikasi, jaringan air minum, serta sanitasi, ”ucap Gubernur.

PLBN Terpadu Sei Pancang pun akan berkah dengan rencana pengembangan Kampung Sempadan Indonesia-Malaysia yang digagas Pemerintah Sabah, Malaysia. “Kampung Sempadan Indonesia-Malaysia ini, visinya saya sambut baik. Rencana lokasi di Sei Melayu-Sei Pancang. Jadi, berelevansi dengan mengatur PLBN Terpadu Sei Pancang, ”urai Irianto.

Seperti tujuan Kampung Sempadan, PLBN Terpadu Sei Pancang juga akan menuju titik keluar-masuk orang dan barang di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, berhasil di Sebatik dan Tawau, Sabah, Malaysia. “Proses keimigrasian dan lainnya akan dilakukan di satu lokasi (PLBN), dan mengadaptasi kawasan keuangannya dengan infrastruktur seperti ruko dan lainnya,” ungkap Gubernur.

Tak itu saja, harga barang yang dijual di antara kedua negara pun akan dipertaruhkan. “Diinformasikan, harga barang yang diterapkan nanti, sesuai harga jual ekonomisnya. Tidak ditingkatkan atau diturunkan, standar harga yang diterapkan kedua negara, ”ulas Irianto.

Gagasan Kampung Sempadan Indonesia-Malaysia sendiri, dipaparkan juga oleh Dato Abdul Muis, Menteri Lebuh Raya Negeri Bagian Sabah, Malaysia saat bertemu dengan Gubernur pada perhelatan Silaturahmi Cado Sipulung Himpunan Keluarga Masserenpulu (HIKMA) Sebatik, baru-baru ini (humas)  

Dengarkan Kami di Aplikasi Solatafm Nunukan