Pembawakabar.com, Nunukan – Dalam rangka menyambut Hari Bakti Adhyaksa Ke 59 Tahun 2019 Kepala Kejaksaan Negeri Nunukan Fitri Zulfahmi SH, meminpin lansung Upacara didepan Kantor Kejaksaan tinggi Nunukan Senin (22/07).
Tidak lama kemudian seluruh Anggota Kejasaan tinggi negeri Nunukan menuju kemakam Pahlawan untuk menabur bunga dan memberi penghormatan kepada seluruh pahlawan yang berjasa pada negara.
Kepala kejaksaan negeri Nunukan Fitri Zulfahmi SH, menjelaskan parakejaksaan kita kejaksaan Republik Indonesia telah melakukan beberapa kegiatan salah satunya adalah pelatihan dan pendidikan untuk melatih, mengasah kemampuan dan keterampilan dari para jaksa, khususnya dalam penanganan perkara hukum, namun betapa pentingnya penguasaan terhadap ilmu pengetahuan tentu itu adalah ilmu hukum yang paling tidak kalah pentingnya adalah mengenai etika dan moral yang perlu ditekankan kepada warga Adhyaksa itu sendiri, ungkap Fitri.
Setiap penegakan hukum wajib berdasarkan hukum dan juga harus berdasarkan pada hati nurani.
Adanya penekanan kejaksaan agung mengatakan bahwa peningkatan sumber daya manusia (SDM) yang mempunyai ilmu teknologi tinggi berkualitas dunia.
“Kita tetap mengacu kepada pelatihan dan pendidikan karena untuk mendapatkan informasi dengan perkembangan teknologi yang saat ini cukup pesat dalam Perkembangan kemajuan zaman era digital ini, tidak lain kita harus menggunakan juga informasi dan teknologi itu, agar kejaksaan sudah siap membina, mendidik, agar dapat mencetak generasi kejaksaan itu sendiri yang mahir informasi dan teknologi,” jelasnya.
Ditambahkannya, jangan sampai kejahatan-kejahatan yang mengunakan teknologi maupun informasi yang cukup berkembang pesat kita ketinggalan, sehingga perlu adanya pendidikan dan pelatihan.
Penegakan hukum itu bukan hanya kewajiban maupun kewenangan dari kejaksaan atau hukum lainnya tetapi peran serta dari masyarakat maupun rekan wartawan yang mendapatkan informasi adanya tindak pidana bisa dilaporkan kepada aparat penegak hukum yang mungkin dimulai dari penyidikan dalam tindak pidana umum di penyidikan kepolisian polisi baik itu beacukai dan Lanal Nunukan. “karena kejahatan di perbatasan ini cukup kompleks baik itu dari peredaran narkoba Serta masuknya barang-barang terlarang dan orang asing secara ilegal ataupun orang kita yang keluar tanpa izin resmi dari pemerintahan republik Indonesia,” imbuhnya.(Anto)