Ketua DPRD Nunukan Gelar Sosper Pajak dan Retribusi Daerah

Hj Leppa, Ketua DPRD Nunukan Mengelar Sosialisasi Perda di Gang Limau, Sedadap Nunukan Selatan.

NUNUKAN-Ketua DPRD Kabupaten Nunukan Hj. Leppa mengelar sosialisasi perda Pajak dan Retribusi Daerah Nomor 1 tahun 2024, di Gang Limau RT.19 Kelurahan Nunukan Selatan, Sedadap Nunukan Selatan, Kamis (23/5) malam.

Sosper pajak retribusi ini bertujuan agar masyarakat mengerti dan memahami bagaimana membayar pajak dan taat pajak.

Bacaan Lainnya

Dalam sosper tersebut Hj Leppa didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Nunukan Fitraeni, Pejabat Fungsional Hukum dan Persidangan Herwin, SH dan Lurah Nunukan Selatan Afrendi.

Hj Lepp mengatakan ada beberapa item pajak dan retribusi yang harus masyarakat pahami agar tidak terjadi kesalahan untuk kedepannya, diantaranya, Pajak Bumi Bangunan,Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan, Galian C dan BPHTD.

“Kita sebagai masyarakat harus mentaati membayar pajak, untuk pembangunan kabupaten Nunukan. Jangan menganggap hal itu kecil, karena membayar pajak itu untuk kebaikan sendiri,”ujar Ketua DPRD Nunukan itu.

Menurutnya, penting untuk diadakan sosialisasi ini, karena banyak masyarakat yang belum paham betul bagaimana menghadapi beberapa jenis pajak dan retribusi yang benar.

Selain itu, kata dia saat ini zaman semakin canggih sehingg masyarakat sudah dipermudah membayar pajak dengan adanya sebuah aplikasi, oleh sebab itu masyarakat dapat membayar pajak secara online dan tidak perlu datang langsung ke kantor pajak.

Kita ingin masyarakat kita tahu arti pentingnya sebuah Perda, karena untuk membangun suatu daerah perlu anggaran, dari mana anggaran di dapat, tentu dari hasil pajak yang telah ditetapkan di dalam Perda ini.

“Kalau Masyarakat ingin daerahnya dibangun maka rajin- rajinlah membayar pajak. Kita harus mentaati pembayaran pajak, baik pajak bumi dan bangunan (PBB) sesuai peraturan daerah (Perda) yang ditetapkan oleh pemerintah”,ujar Hj. Leppa.

Sambung dia, Pembangunan yang dimaksud seperti infrastruktur yang mana perusahaan- perusahaan juga menggunakan fasilitas pemerintah daerah, salah satunya jalan yang mereka lalui untuk operasi mereka yang anggarannya berasal dari APBD.

Untuk itu perusahaan- perusahaan juga wajib membayar pajak dan retribusi kepada daerah demi meningkatnya PAD agar penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan dengan baik.

“Intinya Masyarakat harus rajin- rajin bayar pajak, karena pajak ini sangat penting”, ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Nunukan, Fitraeni menuturkan, berbicara soal Perda ataupun pajak, pihaknya berharap dengan adanya sosialisasi perda pajak dan retribusi daerah, masyarakat kedepannya akan sadar dan patuh untuk membayar pajak. Karena pajak itu sebenarnya dari kita, oleh kita dan kembali ke kita.

“Apa yang kita bayarkan itu juga yang direncanakan kembali oleh pemerintah untuk Pembangunan. Seperti jalan, jembatan, sekolah, dan perbaikan irigasi. Harapan kami dengan adanya sosialisasi ini ke depan masyarakat akan sadar untuk membayar pajak, memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak khususnya pajak PBB”, ujar Fitraeni.

Dia menyebutkan, di tahun 2023 Bapenda mencapai target, saat terjadi peningkatan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Nunukan, khususnya pada sektor pajak.

“Ada tren baik dalam peningkatan PAD Nunukan yang setiap tahunnya meningkat, pada 2023 lalu untuk PBB capai target 2,4 Miliar sedang untuk tahun kita naikkan target menjadi 3 Miliar khususnya untuk pajak daerah, semoga ini bisa mencapai target,”jelasnya.

Guna mencapai target tersebut, Fitraeni menjelaskan, Bapenda tidak henti- hentinya melakukan sosialisasi, baik sosialisasi langsung dalam satu ruangan maupun door to door seperti sekarang, tidak hanya terkait PBB dan pajak restoran, tapi mencakup semua jenis pajak daerah.

“Harapan kami, masyarakat wajib pajak lebih peduli dan lebih taat pajak, sehingga PAD kita lebih meningkat, semua itu adalah untuk pembangunan Kabupaten Nunukan juga”, tutupnya.(*)

Dengarkan Kami di Aplikasi Solatafm Nunukan