NUNUKAN, Pembawakabar.com-“Saya meminta ke Tim Panitia Khusus (Pansus) untuk mempercepat semua program yang ada, karena kita ingin tahu seperti apa hasilnya,” Kata Ketua DPRD Nunukan Hj Rahma Leppa pada Senin (30/8) diruang kerjanya.
Hj Leppa menerangkan, berdasarkan penjelasan Pak Lewi ketua Pansus, terkait sengketa lahan antara Masyarakat Adat dan PT. Bulungan Hijau Perkasa (BHP). Sedikit ada kendala dikarenakan Covid-19 sehingga kasus ini belum dapat diputuskan.
Ibunda Bupati Nunukan juga sebelumnya memepertanyakan kepada tim Pansus mengenai kasus yang ditangani agak terlambat dibandingkan dengan kasus lahan di Binusan, padahal Pansus yang menanggani lahan sengketa di Lumbis lebih terdahulu dibentuk.
“Saya sempat menegur tim pansus itu, kenapa bisa terlambat. Kita kan mau tahu hasilnya. Dari penjelasan ketua Pansus, tim Pansus telah melakukan peninjauan di Lahan sengketa tersebut. Kemudian nanti setelah kunjungan kerja dari Bulungan mereka akan kembali melakukan hearing dan peninjauan kembali,” jelas Hj Leppa.
“Sementara untuk kasus sengketa lahan di Binusan itu telah diputuskan dan disampaikan kepada Pemerintah Daerah Nunukan untuk ditindaklanjut. Kami tinggal mengawasi untuk tindaklanjut pemerintah,” tambahnya.
Disoal dengan pembubaran Pansus sengketa lahan di Binusan, Ketua DPRD Nunukan menyebutkan tim pansus belum ada pembubaran, dikarenakan sedang melakukan kunjungan kerja.
“Karena ini kasus yang di Binusan telah di Paripurnakan kemarin dan rekomendasi nya juga sudah disampaikan kepada Pemerintah Nunukan yaitu menindaklanjuti melalui Desa dan dilakukan dengan peraturan yang berlaku, untuk pengawasannya tinggal nanti dari komisi yang membidangi,” terangnya.
“Untuk yang di Lumbis insya Allah dapat diselesaikan, karena Pansus telah menghubungi semua pihak untuk melanjutkan penyelesaian persoalan tersebut,” pungkasnya. (**)