Ketua DPRD Nunukan Lakukan Penjaringan Aspirasi di Pasar Pujasera dan Inhutani

NUNUKAN-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan Hj. Rahma Leppa mengelar Penjaringan Aspirasi Masyarakat (Reses) masa persidangan I tahun 2022, di Jalan Pasar Sentral Inhutani, Kelurahan Nunukan Utara, Kecamatan Nunukan Kabupaten Nunukan, Kaltara.

Reses itu dihadiri Camat Nunukan, Hasan Basri, Lurah Nunukan Utara, Anief Arfianto dan Staf Setwan serta masyarakat.

Bacaan Lainnya

Masa reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat. Reses merupakan kewajiban bagi anggota DPRD dalam menjaring informasi untuk kemudian disalurkan.

Hj Rahma Leppa memaparkan, kehadirannya di hadapan masyarakat di lingkungan Pasar Puja Sera dan Inhutani untuk menjaring aspirasi.

Meski baru pertama kali melaksanakan reses di lingkungan RT. 10 Kelurahan Nunukan Utara, namun dirinya mengharapkan masyarkat aktif menyampaikan aspirasinya, karena menurut Ketua DPRD dari Partai Hanura ini, reses hanya dilakukan tiga kali dalam satu tahun.

“Reses ini dilakukan hanya tiga kali satu tahun, saya mau bapak ibu menyampaikan aspirasinya yang betul-betul, semuanya apa yang disampaikan apa yang dirasakan selama covid-19 hingga saat ini akan kita catat, nanti saya akan bawa ke DPRD untuk dibahas dan disampaikan ke Pemerintah Daerah,” jelasnya.

” Intinya, saya selalu siap untuk membantu memperjuangkan aspirasi warga,” pungkasnya.

Dikesempatan itu, Hj Rahma Leppa meninjau jembatan penghubung Pasar Pujasera dan Inhutani.

Dengarkan Kami di Aplikasi Solatafm Nunukan