Kirab Sosialisasikan Pemilu 2024 Berlangsung 1 Minggu di Nunukan

NUNUKAN-Kirab pemilu 2024 yang start dimulai dari Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) di Tanjung Selor, Selasa 14 Februari 2023 lalu dan di Kota Tarakan pada Minggu 19 Februari 2023 lalu, kini bendera diserahkan ke KPU Kabupaten Nunukan, Rabu (22/2).

Kirab Pemilu 2024 Setahun Menuju Hari Pemungutan Suara Serentak ditandai dengan pembacaan komitmen deklarasi “Pemilu Sebagai Sarana Integrasi Bangsa” dan penyerahan bendera dari KPU Kota Tarakan kepada KPU Nunukan, selanjutnya penandatanganan Deklarasi dan pelepasan peserta bendera merah putih dan bendera partai politik yang akan mengelilingi Kabupaten Nunukan selama sepekan.

Bacaan Lainnya

Rahman, SP Ketua KPU Kabupaten Nunukan mengatakan, Kirab Pemilu ini adalah agenda dari KPU Republik Indonesia di mana pelaksanaannya itu serentak di 7 titik satu tahun menuju 2024, tepatnya dilaksanakan titik awal 7 titik salah satunya di Kalimantan Utara itu startnya tanggal 14 Februari 2023 dan sudah ada dua Kabupaten/Kota yang dilaluinya yaitu Bulungan dan Tarakan.

Selanjutnya nanti KPU Nunukan selama satu Minggu akan berada di sini untuk melaksanakan sosialisasi di berbagai tempat dalam rangka lebih mensosialisasikan bahwa Pemilu itu siap dilaksanakan di tahun 2024.

“Setelah kami KPU Nunukan, Kirab Pemilu 2024 akan dilanjutkan lagi ke kabupaten Malinau dan akan berakhir di Kabupaten Tanah Tidung. Setelah itu akan diserahkan ke KPU Kaltim melalui Kabupaten Berau,”ujar Rahman.

Rahman menjelaskan karena ini membawa Bendera, sekaligus memperkenalkan bahwa inilah partai Politik peserta pemilu yang ada di pemilu 2024.

“Kan ini juga nanti partai politik memiliki kepentingan dalam hal calon dan lain-lain, tetapi ini secara umum ini memang kita memperkenalkan kepada masyarakat adanya kirab Pemilu bahwa tidak lama lagi Pemilu akan berlangsung ,” jelasnya.

Rahman menuturkan, dalam penyerahan bendera dan pembacaan deklarasi kemudan penandatangana deklarasi yang merupakan tanda bahwa KPU Nunukan berharap penandatanganan itu juga salah satu bentuk komitmen dari parpol.

“Ada 4 point yang terkandum dalam deklarasi itu bahwa mereka akan melaksanakan pemilu secara langsung, umum, bebas, jujur dan rahasia juga beberapa hal lainnya yang menjadi komitmen bersama,” bebernya.

Mengenai mekanisme peregerakan parpol, sambung Rahman kalau kita menyerahkan ke partai masing-masing intinya setelah partai politik ditetapkan kemarin pada tanggal 14 Desember 2022, menandakan bahwa mekanisme ke partai itu diserahkan kepada partai politik dan terkait dengan kampanye itu belum ada karena memang kegiatan-kegiatan yang sifatnya sosialisasi itu ada hal yang diketahui partai politik menyampaikan surat pemberitahuan kepada KPU dan Bawaslu.

Sebagai Ketua KPU Nunukan Rahman pun berharap kirab Pemilu 2024 adanya peran serta dari semua pihak terkait pelaksanaan pemilu. “Jadi bukan hanya tugas dari KPU yang melaksanakan sosialisasi, ini juga menjadi perhatian teman-teman media untuk menyampaikan ke publik bahwa pemilu ini tetap berjalan sesuai dengan tahapan yang diatur dalam PKPU 3 tahun 2022,” pungkasnya. (**)

Dengarkan Kami di Aplikasi Solatafm Nunukan