NUNUKAN-Pemerintah Kabupaten Nunukan bersama Polres Nunukan mengelar Press Release terkait pencatutan nama institusi Polres dalam Voice Note Bupati Nunukan bersama Lurah Nunukan Barat, di Aula Sebatik Polres Nunukan, Senin 13 Mei 2024.
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia bersama Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid memberikan klarifikasi langsung terkait Voice note yang sempat viral belum lama ini.
AKBP Taufik Nurmandia dalam jumpa pers itu menerangkan, viral nya voice note di media sosial. Memang sempat ramai di Nunukan di media sosial terkait perintah Bupati kepada Lurah Nunukan Barat dalam rangka pemberian bansos pemda Nunukan yang terjadi pada tanggal 25 April 2024.
“Kami dari Polres sudah melakukan langkah-langkah karena begitu kejadian, Bupati menghubungi kami untuk meminta maaf karena ada mencatut nama Polres. Bupati juga bermaksud baik menyampaikan langsung kepada kami jika membutuhkan keterangan bisa langsung ke rumah,”terang Kapolres Nunukan.
Kita juga langsung mendatangi rumah beliau (Bupati) untuk komunikasi dan diskusikan yang berkaitan sehingga ada pencatutan tersebut.
“Dari kesimpulan yang kami dapatkan tidak ada unsur pidana di situ, Bupati juga mengakui Voice note tersebut benar suara beliau yang dikirim via WhatsApp pribadi. Sehingga hasil penyelidikan kita tidak ada unsur pidana,” jelas AKBP Taufik Nurmandia.
Pria berpangkat Dua Bunga Melati itu menghimbau bahwa prinsipnya Polres Nunukan tetap netral dalam Pilkada, siapapun calonnya.
Baik Masyarakat maupun media yang mungkin memiliki kubu masing-masing dukungan kami meminta pemberitaan yang benar dan masyarakat jangan membuat hoax yang membuat Nunukan tidak nyaman.
“Nunukan punya kita, jangan karena beda pilihan kita tidak nyaman hidup di Nunukan. Yang terpilih mungkin ingat saat dia nyalon, mohon maaf, setelah terpilih mungkin sudah lupa sama kita. Makanya kita berteman, bertetangga dan keluarga kita pecah oleh karena itu tetap jaga situasi yang kondusif sehingga Pilkada nanti berjalan lancar dan yang terpilih nanti bisa betul-betul bekerja dengan baik membangun Kabupaten Nunukan yang semakin baik dan apa yang diharapkan masyarakat bisa terwujud,”tutupnya.
Sementara itu, Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid mengakui jika suara dalam voice note tersebut suaranya yang memerintahkan Lurah Nunukan Barat.
“Tujuan dari voice note tersebut adalah memerintahkan Lurah untuk melakukan pendataan bantuan sosial. Ada dua perintah yang disampaikan melalui surat dan voice note, namun karena surat yang dikirim tidak dibuka oleh Lurah, oleh karena itu saya voice note langsung,”
“Lalu kenapa ada mencatut nama Polres itu sebenarnya untuk penekanan agar pak lurah itu mau bekerja, karena di lurah Nunukan Barat itu ada 28 RT dan ada beberapa RT yang di Sebakis. Selama ini yang lambat datanya masuk itu adalah Nunukan Barat, makanya dengan pemikiran saya dengan menyebut nama Polres pak Lurah bisa mempercepat kinerjanya karena mungkin jika menyebut nama Polres mereka bisa bekerja lebih cepat . Dan saya sangat menyesal voice itu beredar dan bisa menjadi multi tafsir di tengah masyarakat kita,”tambah Laura.
Laura juga menyampaikan permohonan maaf kepada Masyarakat Nunukan dan Kepolisian, karena voice tersebut berdampak juga pada Kapolres dan dirinnya.
“Tentu akan berdampak situasi yang kacau tentu ada dugaan bahwa saya sebagai Bupati Nunukan dan Kapolres tidak bekerja dengan profesional dan saya pastikan itu semua tidak ada, artinya kami bekerja selama ini berada pada proesedur dan aturan yang ada, persoalan politik juga saya telah mengikuti beberapa kali dan urusan-urusan ini kita melalui profesional. Baik pemerintah daerah dengan penyelenggara KPU dan Bawaslu serta TNI Polri dalam keamanan. Saya juga berharap kepada masyarakat Kabupaten Nunukan terkait voice itu tetap tenang dan kami berjanji sebagai Bupati Nunukan dan Kapolres tetap bekerja secara profesional,”terangnya. (Hamzia/Fr)