NUNUKAN-Komando Distrik Militer (Kodim) 0911 Nunukan berhasil mengamankan 13 korban TKI non Prosedural di Sebatik Sei Pancang, Jumat (17/1/20) siang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Pembawakabar.com 13 korban tersebut yang diamankan 10 orang dewasa dan 3 orang anak-anak.
Sore tadi para calon tki non prosedural diserahkan kepada BP3TKI Nunukan di Aula BP3TKI Nunukan.
Kepala seksi Perlindungan dan Pemberdayaan BP3TKI Nunukan, Arbain menuturkan, Hari ini BP3TKI menerima pencegahan tki non prosedural perdana diserahkan oleh Kodim 0911 Nunukan.
“Yang kita terima ada 13 orang, Laki-laki dewasa 5, perempuan dewasa 5 orang, anak laki-laki 2 orang dan 1 orang anak perempuan,” Jelas Arbain.
Dikatakan Arbain, mereka ini terindikasi ingin menyeberang ke Tawau, Malaysia secara ilegal. Beberapa dari mereka ini memiliki passport dan masih mempunyai jaminan yang masih panjang.
“Ada yang masa jaminannya habis ditahun 2021, masih dijamin oleh majikannya. Namun mereka keluar dari Malaysia membawa surat cuti secara tidak prosedural, seharusnya mereka keluar dari Malaysia dengan dokumen yang ada harus melalui resmi karena mereka mempunyai jaminan,”Katanya.
Namun mereka tidak mengerti prosedur dari cuti, sehingga mereka memilih jalur ilegal dari Malaysia maupun masuk ke Malaysia. Mereka juga cuti saat kembali ke Malaysia membawa keluarganya.
“Ini kita anggap non prosedural, solusinya kita tampung di BP3TKI dan besol kita pulangkan ke kampung halamannya mengikuti jadwal pemulangan bersama tki deportasi,” Tutur Arbain.
Tambahnya, Mereka juga menyebutkan beberapa nama pengurusnya namun Identitas, alamat mereka tidak ketahui, bahkan nomor telepon pengurusnya tidak dapat dihubungi lagi. (OV)