NUNUKAN – Komisi I DPRD Nunukan kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap nasib Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia, pada Jumat (1/8/25).
Sebanyak 108 deportan mendapat edukasi dari Sekretaris dan Anggota Komisi I DPRD Nunukan, Muhammad Mansur dan Donal S.Pd, di Rusunawa Nunukan.
Dalam kunjungannya, Muhammad Mansur menegaskan agar para deportan tidak lagi tergoda bekerja di luar negeri secara ilegal.
Ia meminta para PMI tidak merasa bangga bekerja tanpa dokumen resmi, karena hal tersebut hanya akan menambah deretan masalah dan penderitaan.
“Jangan bangga bekerja di luar negeri secara illegal, di Indonesia masih banyak lapangan kerja, khususnya di sektor perkebunan kelapa sawit, baik di perusahaan maupun petani swadaya,” tegas Mansur saat memberikan arahan.
Ia menambahkan, selama warga Indonesia bersedia bekerja dan mendapatkan gaji yang sesuai, maka penghasilan di dalam negeri bisa lebih baik dibandingkan di luar negeri.
“Apa yang dibanggakan anda banggakan bekerja disana jika tercatat tenaga kerja ilegal? saat tertangkap, anda diperlakukan seperti pelanggar hukum, bahkan bisa jadi tidak manusiawi,” ungkapnya.
Mansur juga menyinggung banyaknya deportan yang meninggalkan keluarga tanpa kabar, hanya untuk kemudian kembali ke kampung halaman dengan tangan kosong.
“Keluarga kalian berharap hasil, bukan kabar duka karena dideportasi,” imbuhnya.
Berdasarkan data yang dihimpunnya, setiap dua minggu sekali Kabupaten Nunukan menerima gelombang deportasi dari Malaysia.
Bahkan sepanjang 2025, hampir 600 orang telah dideportasi, dan jumlahnya diperkirakan bisa tembus seribu orang hingga akhir tahun.
Politisi Partai Nasdem ini mengaku sudah berulang kali meminta pemerintah provinsi dan kabupaten asal PMI untuk turut bertanggung jawab, namun hingga saat ini, belum ada upaya konkret dari daerah asal deportan seperti Sulsel, Sulbar, dan NTT.
“Padahal, dalam UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan PMI, jelas bahwa tanggung jawab bukan hanya BP2MI atau petugas perbatasan, tetapi juga pemerintah kabupaten dan kota asal PMI,” tegasnya.
Mansur mengapresiasi kerja keras BP2MI, TNI, Polri di Nunukan yang telah maksimal dalam melayani deportan, mulai dari penjemputan, pendataan, hingga kepulangan.
Namun ia menilai, tanpa dukungan dari pemerintah daerah asal, permasalahan ini tidak akan pernah selesai.
Ia juga menyoroti banyaknya deportan yang sudah berkali-kali dideportasi, bahkan ada yang hingga lima atau delapan kali.
“Kalau Anda benar-benar cinta tanah air, jangan nekat hanya karena ingin ringgit. Negeri sendiri tetap tanah air yang wajib kita jaga,” ujarnya membangkitkan semangat Nasionalisme Deportan.
Mansur mengajak semua pihak untuk berpikir ulang sebelum memutuskan bekerja ke luar negeri.
Ia menekankan pentingnya memiliki dokumen resmi agar para pekerja bisa dilindungi secara hukum dan menjadi penyumbang devisa negara.
Bersama BP2MI, TNI, dan Polri, Komisi I DPRD Nunukan menyatakan siap membantu proses legalisasi dokumen dan edukasi bagi calon PMI, dan meminta masyarakat untuk tidak lagi mengandalkan jalur ilegal yang resikonya tinggi.
“Kepada para orang tua dan keluarga, tolong pikirkan masa depan anak-anak, jangan biarkan mereka tumbuh dengan kenangan pahit karena orang tuanya dideportasi,” tutur Mansur.
Dikesempetan itu, Muhammad Mansur membuka ruang konsultasi bagi para deportan yang ingin tahu lebih jauh tentang prosedur kerja legal ke luar negeri.
“Silakan ambil nomor kontak BP2MI. Kami siap bantu, karena kami peduli,” tutupnya.(Infodokdprdnnk)