Komisi IV DPRD Kaltara Gelar Pertemuan dengan Dinkes dan BPJS Bahas Pelayanan dan Penerima Bantuan Iuran”

Komisi IV DPRD Prov. Kaltara menggelar pertemuan bersama dengan Dinas Kesehatan Prov. Kaltara dan BPJS Kesehatan pada hari Rabu (02/07).

Bacaan Lainnya

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh pihak BPJS beserta staf dan membahas seputar Penerima Bantuan Iuran.

Bertempat di ruang pertemuan kantor BPJS, komisi IV DPRD Prov. Kaltara yang terdiri dari H. Syamsuddin Arfah, M.Si; Dino Andrian, SH; Supaad Hadianto, SE; Vamelia, SE; Listiani; Ruman Tumbo, SH dan Muhammad Hatta, ST ini juga membahas seputar pelayanan Bpjs kepada masyarakat, permasalahan optimalisasi UHC (Universal Health Coverage) di Provinsi Kalimantan Utara, hingga terkait pengelolaan lainnya.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Prov. Kaltara, Dr. H. Syamsuddin Arfah, M.Si menekankan bahwa BPJS selaku penyedia layanan kesehatan wajib melayani masyarakat. Karena hal tersebut merupakan Kebutuhan dasar atas jaminan sosial dan akses pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat kalimantan utara yang harus terpenuhi.(Hms)

Dengarkan Kami di Aplikasi Solatafm Nunukan