KPK Observasi 4 Desa Antikorupsi di Kaltara

SEBATIK-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan observasi ke Desa Sungai Nyamuk Kabupaten Nunukan yang akan dijadikan desa percontohan antikorupsi di Provinsi Kaltara.

Observasi desa antikorupsi tersebut tercatat 4 Desa yang dipilih dari Kabupaten Nunukan 3 desa yaitu, Desa Sungai Nyamuk, Desa Sei Limau, Desa Maspul dan satu desa dari Malinau.

Direktur Pembinaan Brastama Masyarakat KPK-RI, Romi Imam Sulaiman mengatakan tujuan dilakukannya observasi calon percontohan Desa antikorupsi di Provinsi Kalimantan Utara adalah untuk mencari salah satu dari empat desa yang telah diusulkan dari Pemprov untuk dari KPK dilakukan observasi. Desa yang siap dan memenuhi dari 18 indikator Desa antikorupsi akan dilakukan bimtek serta penilaian yang nantinya jika penilaiannya itu sesuai dengan standar yang telah ditetapkan panduan desa antikorupsi, akan menjadi desa percontohan untuk desa anti korupsi di Provinsi Kalimantan Utara.

“Wording akan dilakukan akhir tahun oleh KPK, Kementerian Keuangan, Kementerian Desa dan Kementerian Dalam Negeri,” ujar Romi.

Dia menjelaskan dirinya bersama tim akan melakukan observasi, melakukan pengisian assessment dari 18 indikator, mengecek apakah di tiap indikator terdapat bukti fisik dan juga bukti digital, contoh misalkan terkait dengan tata laksana terkait dengan Peraturan Kepala Desa atau SK atau Keputusan Kepala Desa tentang sistem pemerintahan desa. Apakah di situ ada Rpkdes nya, apakah di situ hanya fisik saja, apakah hanya namanya digital saja atau ada fisik dan digital.

Itu akan mengurut dari indikator 1 sampai dengan indikator terakhir indikator 18, terkait dengan kearifan lokal yang telah diimplementasikan dicalon desa tersebut terkait dengan pencegahan korupsi.

“Untuk Provinsi Kalimantan Utara itu sebanyak 4 desa yang sedang dilakukan observasi 3 desa dari Kabupaten Nunukan yakni Desa sungai Nyamuk, Desa Sungai Limau dan desa Maspul, satu dari desa kabupaten Malinau,”sebut Romi

Untuk penilaian, sambung Romi akan dilakukan selama tiga hari, sejak tanggal 28 Februari hingga 2 Maret 2023. Di tahun ini kita melakukan serempak di 22 provinsi salah satunya adalah Provinsi Kalimantan Utara, kenapa 22 provinsi karena di 2021 kita telah melakukan Kick Off di satu Provinsi yakni di Daerah Istimewa Yogyakarta, di Tahun 2022 kita telah melakukan di 10 Provinsi jadi total sudah ada 11.

“Sisanya adalah di tahun 2023 ini, 20 provinsi karena dari 34 provinsi yang sebelum-sebelumnya penambahan itu satu provinsi yakni DKI Jakarta itu tidak ada data nya. Harapan kami menyakini bahwa 4 desa yang dicalonkan oleh provinsi ini adalah desa-desa terbaik di Provinsi Kalimantan Utara, sehingga kami akan melakukan observasi ini dengan sebaik mungkin, kita akan melihat kesiapan nanti Desa mana yang paling siap dari segi pembuahan indikator serta sarana prasarana itu, kita akan jadikan satu percontohan promo model di Provinsi Kalimantan Utara yang harapannya seluruh desa di Kalimantan Utara bisa mencontoh desa tersebut di tahun 2024,” terangnya.

Sementara itu, kepala Desa Sungai Nyamuk, Zulkifli mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memilih desa Sungai Nyamuk dari 4 calon desa percontohan antikorupsi, Provinsi Kaltara atas terpilihnya menjadi peserta dalam lomba ini.

“Kami bersama perangkat desa sangat antusias dalam mengikuti program ini, karena sangat memperkaya kami dalam hal pelayanan yang lebih baik dan bersih kepada masyarakat desa Sungai Nyamuk ini,” ucap Zulkifli.

Dia menuturkan, dengan adanya program observasi desa percontohan antikorupsi dapat tertanam kepada kami pribadi dan masyarakat desa budaya anti korupsi untuk tatanan masyarakat menjadi lebih baik.

Kegiatan observasi tersebut dihadiri kepala dinas PMD Nunukan, Dinas Inspektorat kabupaten Nunukan, Kominfo kabupaten Nunukan, Ketua Komisi III DPRD kabupaten Nunukan, Hamsing. Camat Sebatik Timur, Kapolsek Sebatik Timur, Danramil Sebatik 0911-02/SBT.(*)

Dengarkan Kami di Aplikasi Solatafm Nunukan